Monday, January 28, 2013

Demi Riba, RI kucurkan Rp271 T


JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp274,360 triliun untuk membayar pokok utang beserta bunganya. Pembayaran pokok dan bunga ini Rp40,53 triliun di bawah pagu APBN-Perubahan 2012 sebesar Rp314,890 triliun.
Melansir keterangan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp173,485 triliun untuk pembayaran pokok pinjaman, atau 88,02 persen dari pagu di APBN-P sebesar Rp197,104 triliun.
Dengan Rp51,228 triliun untuk pinjaman, dan Rp122,257 triliun untuk membayar Surat Berharga Negara (SBN). Adapun rincian dari pinjaman tersebut, sebesar Rp51,087 triliun digunakan untuk pembayaran pinjaman luar negeri, dan sebesar Rp141 triliun untuk pinjaman dalam negeri.


Sementara untuk SBN, sebesar Rp110,695 triliun untuk Surat Utang Negara (SUN), dan sebesar Rp11,562 triliun untuk Sukuk. Hanya, pemerintah batal membayar global bond yang sedianya akan dibayar sebesar Rp4,04 triliun.



Sedangkan untuk membayar bunga utang, pemerintah menggelontorkan Rp100,874 triliun, atau 85,64 persen dari pagu di APBN-P sebesar Rp117,785 triliun, yang digunakan untuk membayar bunga pinjaman luar negeri sebesar Rp14,350 triliun dan Rp70 miliar untuk pinjaman dalam negeri.



Selain itu, pemerintah juga telah membayar bunga utang obligasi sebesar Rp86,454 triliun yang terdiri dari bunga obligasi SUN sebesar RP63,234 triliun, dan Sukuk Rp7,212 triliun. Sementara untuk global bond sebesar Rp15,078 triliun, dan Sukuk global sebesar Rp931 miliar. (int)

0 komentar:

Post a Comment