Sunday, January 27, 2013

Boediono Sering Lolos dari Proses Hukum Lantaran Penegaknya Takut

Jakarta, Keterlibatan Wakil Presiden Boediono di balik BLBI itu belakangan ini kembali diperbincangkan menyusul terungkapnya putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 977/K/PID/2004; No. 979/K/PID/2004; dan No. 981/K/PID/2004. 

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik, Kristiadi menegaskan, agar Boediono yang saat itu menjabat sebagai Direktur BI saat skandal BLBI dan Gubernur BI saat skandal Century segera diproses hukum. Menurutnya penegak hukum harus betul-betul mengkaji lebih dalam lagi keterlibatan orang nomor dua di Republik tersebut."Semua negara punya hak yang sama di dalam hukum, Boediono harus pertanggungjawabkan tindakannya di masa lampau," tegas Kristiadi kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Minggu (27/1).

Kristiadi menyebut bahwa Boediono sering lolos proses hukum lantaran penegakan hukum di negeri ini kacau balau. Memang menurut Kristiadi, ada tata caranya jika ingin menangkap Boediono karena Boediono saat ini sebagai wakil presiden yang merupakan simbol negara."Memang ada ketentuan sebagai bangsa yang bermartabat bagaimana bisa mempertahankan simbol negara, tapi bukan berarti tidak bisa diproses hukum," ungkap Kristiadi.

Jadi menurut kesimpulan Kristiadi, penegak hukum saat ini hati-hati dan malah cenderung penakut. Cenderung hati-hati karena negara manapun tidak rela simbol negaranya menjadi cacat, seperti hal Hitler dengan Hollocoust yang dihargai oleh Jerman saat ini."Tapi takut juga bisa," ungkap Kristiadi.(int)

0 komentar:

Post a Comment