Live Streaming Muktamar Khilafah 2013 Jakarta

Saksikan Live Streaming Muktamar Khilafah 2 Juni 2013 Gelora Bung Karno, Jakarta

Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5

Semarak Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5/13. Dukungan kaum muslimin semakin besar terhadap tegaknya Khilafah

Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah

Stadion Teladan 26 Juni 2013 Menjadi saksi Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah

Jejak Syariah dan Khilafah di Sumatera

Gema syariah dan khilafah di Nusantara kian nyaring terdengar. Bahkan menurut sebuah harian Ibukota, diberitakan bahwa beberapa waktu lalu digelar debat terbuka di kampus Unpad Bandung bertemakan penerapan syariat Islam dengan pembicara dari Tokoh Islam, M. Ismail Yusanto dan fungsionaris Parpol Nasrani, Pdt Ruyandi Hutasoit.

Halqah Islam dan Peradaban

Pengamant Politik USU : Umat Islam harus pilih Ideologi Islam

Thursday, March 21, 2013

Wahai Warga Syam : Amerika Menyiapkan Pemerintahan Transisi Beracun, Maka Jangan Anda Terima di Negeri Anda

Al-Islam edisi 149, 22 Maret 2013 – 10 Jumadil Ula 1434
بسم الله الرحمن الرحيم 
Wahai Warga Syam: Amerika Menyiapkan Pemerintahan Transisi Beracun,
Maka Jangan Anda Terima di Negeri Anda
Amerika Juga Meningkatkan Pembantaiannya agar Anda Menerima Pemerintahan Transisi, Maka Balaslah Tipu daya Mereka dan Tolonglah Allah Niscaya Allah Menolong Anda dan Meneguhkan Kedudukan Anda

Subuh telah jadi jelas bagi orang yang memiliki sepasang mata. Apa yang dahulu berlangsung rahasia, sekarang terang-terangan. Amerika pada tanggal 13/3/2013 melalui Menlunya, John Kerry, menuntut oposisi agar berdialog dengan diktator Bashar untuk membentuk pemerintahan transisi! Amerika bekerja keras dan serius membentuk pemerintahan transisi dari boneka-bonekanya di luar negeri dan di dalam rezim, dengan fatwa bahwa tangan mereka tidak berlumuran darah, namun hanya kecipratan darah saja! Hal itu agar pemerintahan transisi menghasilkan republik sekuler seperti sedia kala “disertai sentuhan baru” sesuai tuntutan keadaan! Maka mereka berkumpul di Kairo dan di Istanbul secara rahasia dan terbuka lalu berdiskusi dan menunda

Amerika paham, masalahnya bukan masalah pembentukan pemerintahan transisi. Tidak sulit bagi Amerika mengumpulkan boneka-bonekanya yang bisa memenuhi “bejana” pemerintahan. Tetapi masalahnya bagaimana agar mereka bisa berdiri tegak atau agar diterima di bumi Syam. Amerika paham bahwa orang-orang revolusioner di dalam negeri adalah muslim yang memiliki emosi, baik yang pemikirannya mendalam dan cemerlang atau yang dangkal. Warga Syam melihat boneka-boneka Amerika di luar negeri dan mendengar mereka menyerukan negara sipil republik sekuler. Padahal sistem inilah yang menghasilkan “Bashar” dan yang lainnya. Lalu bagaimana mereka akan bisa menerima kelompok orang yang menyerukan sistem itu? Masyarakat telah merasakan banyak kepahitan dari rezim-rezim diktator ini. Rezim-rezim ini telah membuat kehidupan mereka diliputi “kegelapan” bertumpuk-tumpuk… Sungguh masyarakat menginginkan Islam yang terpancar dari akidah mereka. Dengan itulah mereka akan meraih kebahagiaan dan kemuliaan.

Bukan hal rahasia dan tersembunyi bahwa barat dengan pimpinan Amerika gemetar menggigil karena Islam dan hukum-hukumnya. Barat menginginkan sistem sekuler untuk Suria yang dipimpin oleh pengganti Bashar yang lebih sedikit noda hitam di wajahnya dan lebih lunak. Mereka memperdaya dan menyesatkan masyarakat! Namun, dilema mengepung Amerika dari berbagai sisi. Masyarakat di dalam negeri tidak menerima boneka-bonekanya di luar negeri, lalu bagaimana bisa menerima boneka-bonekanya di dalam rezim?! Pengganti Bashar, bagaimanapun panjang tangan dan lisannya, tidak akan mampu memerintah Syam, sementara ia hanya mencengkeram bagian luarnya. Pemerintahan transisi yang tidak mendapat persetujuan di dalam negeri tidak bisa menjalankan peran Amerika yang diminta, kecuali dilindungi oleh kekuatan internasional yang menyertainya. Ini merupakan perkara yang telah disodorkan sejak beberapa jangka waktu lalu dan belum ditarik dari peredaran, namun hambatan-hambatannya di luar perhitungan … Dahulu Amerika beranggapan, dan anggapan Amerika akan berbalik kepadanya atas izin Allah, bahwa kekerasan dan penghancuran bisa membuat orang-orang revolusioner di bumi Syam, pusat Dar al-Islam, menerima boneka-boneka itu dengan lapang dada atau bahkan dengan tangan terbuka!… Begitulah, Amerika mendukung rezim diktator “Bashar” dengan sebab-sebab kehidupan, harta dan senjata, melalui garis depannya: Rusia dan rezim di Iran, para bodyguard dan para pengikut; dan melalui garis belakangnya: rezim-rezim di Turki, Irak, dan Lebanon dan termasuk di dalamnya rezim Mesir! Sebagian orang merasa aneh dan bertanya-tanya: kenapa Rusia dan rezim di Iran merupakan garis depan, sedangkan rezim-rezim di Turki, Irak dan Lebanon dan termasuk di dalamnya rezim Mesir merupakan garis belakang? Akan tetapi, siapa saja yang memperhatikan fakta dan situasi, hal itu sudah cukup menjadi rincian jawaban dari pertanyaan tersebut! Sedangkan Eropa dan para pengikutnya, khususnya Qatar, mereka berjalan di sisi-sisi garis depan dan garis belakang menunggu-nunggu jendela untuk masuk dan mendapatkan bagian .. ini jika mungkin!

Wahai orang-orang revolusioner di bumi Syam pusat Dar al-Islam: itulah tipudaya kaum kafir imperialis, kaki tangan dan para pengikutnya. Tipudaya mereka dengan izin Allah akan gagal. Menggagalkan tipu daya mereka dan mengalahkan mereka, merupakan perkara yang mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah. Yaitu orang yang memahami ayat-ayat Allah yang muhkam, memahami sirah Rasul-Nya saw, yakin dan dengan hati dan seluruh lahiriahnya mengimani firman Allah SWT:
﴿إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Jika kalian menolong Allah niscaya Allah menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian (TQS Muhammad [47]: 7)

Namun pertanyaannya adalah bagaimana kita menolong Allah SWT?
Seruan pemerintahan republik sekuler demokratis sipil dan pengibaran panji Sykes-Picot yang disebut sebagai bendera kemerdekaan, untuk menyenangkan barat umumnya dan Amerika khususnya, apakah itu menolong Allah SWT? Keengganan menyerukan al-Khilafah, tidak mengibarkan panji al-‘Uqab, panji Rasulullah saw, panji Lâ ilaha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh dengan dalih takut memprovokasi dan membuat barat marah, apakah itu menolong Allah SWT? Meminta bantuan barat kafir imperialis, senjata dan harta, dan loyal kepada negara-negara yang memerangi kaum Muslimin, apakah itu menolong Allah SWT? Mengatakan pentahapan penerapan hukum, sehingga khamr dihalalkan setahun dan diharamkan setahun, hudud ditelantarkan bertahun-tahun, Allah diperangi dengan tersebarnya riba di perbankan dan kehidupan perekonomian, apakah itu menolong Allah SWT? Pengorbanan nyawa dan harta untuk mengganti antek dengan antek lainnya tanpa mencabut rezim dari akarnya dan tanpa menegakkan al-Khilafah, apakah itu menolong Allah SWT?

Sungguh, semua ini bukan menolong Allah SWT. Maka pertolongan dari sisi Allah pun tertunda dan itu akibat ulah tangan manusia dan bukan luputnya janji Allah. Janji Allah adalah haq dan benar.

﴿وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا
Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya) daripada Allah(TQS an-Nisa’ [4]: 87)

Maka tolonglah Allah dengan apa yang Dia cintai. Saat itulah kekuatan kaum kafir imperialis dan antek-antek mereka akan kecil di depan Anda. Besarnya kekuatan persenjataan mereka tidak akan membahayakan Anda. Hati mereka bergetar dan takut. Tipu daya dan makar mereka tidak akan membahayakan Anda. Di sisi Allah lah makar mereka akan hancur, meski makar mereka mampu melenyapkan gunung-gunung.

Wahai orang-orang revolusioner yang benar: sungguh pemimpin itu tidak akan membohongi warganya dan sungguh Hizbut Tahrir menyeru Anda untuk menolong Allah dengan benar sehingga Allah menolong Anda dengan haq:

Tolonglah Allah SWT dalam persatuan Anda dan keteguhan Anda berpegang kepada tali agama Allah seluruhnya, di belakang satu kepemimpinan yang mukhlis, percaya dengan Allah dalam kejernihan dan kemurniaan dalam semua amal yang dilakukannya, kepemimpinan yang memurnikan amalnya hanya untuk Allah saja. Allah SWT tidak menerima amal yang di dalamnya Dia disekutukan dengan yang lain. Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw, beliau bersabda:

«قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ، مَنْ أَشْرَكَ بِي كَانَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ لَهُ»
Allah SWT berfirman: “Aku tidak butuh sekutu, siapa saja yang menyekutukan Aku maka sedikit dan banyaknya untuk dia”(HR Abu Dawud dan ath-Thayalisi di dalam Musnadnya)

Dan tolonglah Allah SWT dengan tidak menyenangkan manusia dengan kemurkaan Allah. Maka jangan Anda menyenangkan Amerika dengan mengumumkan negara demokrasi sekuler. Jangan Anda menyenangkan Amerika dengan memalingkan muka dari al-Khilafah, karena takut memprovokasi Amerika dan barat, takut membuat mereka marah. Sebaliknya biarlah mereka mati dengan kemarahannya. Sesungguhnya menyenangkan manusia dengan kemurkaan Allah mengakibatkan kehinaan dan kerendahan. Rasulullah saw bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Ibn al-Ja’du dalam Musnadnya dari Aisyah ra:

«مَنْ أَرْضَى النَّاسَ بِسَخَطِ اللَّهِ، وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ، وَمَنْ أَسْخَطَ النَّاسَ بِرَضَا اللَّهِ كَفَاهُ اللَّهُ النَّاسَ»
Siapa yang menyenangkan manusia dengan kemurkaan Alalh, maka Allah wakilkan dia kepada manusia. Sebaliknya siapa yang membuat marah manusia dengan keridhaan Allah, maka Allah mencukupkannya dari manusia.

Tolonglah Allah yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa dengan tekad untuk menegakkan daulah yang satu yaitu al-Khilafah ar-Rasyidah, untuk menerapkan syariah Allah dalam hal kecil dan besar, dalam masalah muamalah, uqubat, hudud, jihad dan ibadah. Allah yang berfirman:

﴿وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
Dan dirikanlah shalat (TQS al-Baqarah [2]: 43)

adalah juga yang berfirman:

﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah (TQS al-Maidah [5]: 49)

Ketaatan kepada Allah itu tidak terbagi-bagi, melainkan harus utuh melaksanakan semua perintah-Nya sesuai konteknya sejak diturunkan. Begitulah yang dilakukan oleh Rasul saw teladan kita. Beliau menerapkan hukum langsung saat turunnya hukum tersebut. Begitu pulalah yang dilakukan Khulafa’ ar-Rasyidun. Mereka menerapkan hukum-hukum ketika membebaskan suatu daerah tanpa dibagi-bagi atau bertahap …Tolonglah Allah SWT dalam memberikan nushrah kepada Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir dengan izin Allah mampu menegakkan al-Khilafah sesuai yang seharusnya dan menerapkan hukum-hukum Allah sesuai rancangan yang telah disiapkan oleh Hizb yang diistinbath dari Islam dan tidak ada sedikit pun dari yang lain. Hizb memiliki bobot yang tinggi dalam hal kesadaran politik, yang dengan pertolongan Allah, akan mampu menggagalkan makar-makar kaum kafir imperialis dan menyibukkan mereka tentang diri mereka sendiri sampai pembebasan yang nyata.

Wahai orang-orang revolusioner di bumi Syam: di depan Anda tidak ada jalan ketiga. Jika Anda berjanji untuk menolong Allah, dan bersumpah di hadapan-Nya untuk tetap teguh di atas kebenaran yang agung, maka Anda akan bahagia di dunia dan akhirat. Negara-negara imperialis kafir akan kalah dan antek-antek pengkhianat akan terkubur. Darah suci yang ditumpahkan dan pengorbanan agung yang dicurahkan akan menyebut Anda dengan kebaikan… Adapun jika Anda tidak melakukannya dan Anda terima boneka Amerika, pemerintahan transisi yang akan membentuk negara republik sekuler sipil demokrasi, maka darah-darah Anda akan mengadukan Anda kepada Penciptanya dan Anda akan menjadi:

﴿كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا
seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali (TQS an-Nahl [16]: 92)!

Dan sungguh kami berharap Anda tidak menjadi seperti itu, dan Allah melindungi orang-orang shalih.

﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. (TQS Qaf [50]: 37)

Ingatlah, bukankah kami telah menyampaikan. Ya Allah saksikanlah. Ingatlah, bukankah kami telah menyampaikan. Ya Allah saksikanlah. Ingatlah, bukankah kami telah menyampaikan. Ya Allah saksikanlah.

1 Jumadil Ula 1434 H/13 Maet 2013 M          
Hizbut Tahrir

Dana Talangan Haji : Haram dan Mudharat

Oleh: Hafidz Abdurrahman (Ketua Lajnah Tsaqafiyyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia)

Pro-kontra soal dana talangan haji telah menjadi wacana publik. Adalah Dirjen Urusan Haji, Anggito Abimanyu, yang mula-mula memunculkan wacana perlunya dana talangan haji ini dihentikan (Republika, 5/10/2012). Ada tiga pertimbangan, yaitu antrean panjang calon jamaah haji, yang sesungguhnya belum memenuhi syarat istitha’ah. Ketidakmampuan (‘adam istitha’ah) mereka ini dibuktikan dengan meminjam dana bank yang mereka lakukan untuk mendapatkan nomer porsi haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI. Dan, tentu, status hukum dana talangan haji itu sendiri yang dianggap bermasalah.

Wacana inipun kemudian mendapat tanggapan yang tidak proporsional, karena tulisan Dirjen Urusan Haji itu hanya separo halaman, kemudian ditanggapi dengan satu halaman penuh (Republika, 11/2/2013). Masing-masing oleh Agustianto, dengan judul, “Menyoal Dana Talangan Haji”, Irwan Kelana dengan judul, “Perlukah Dana Talangan Haji Dihapuskan?” dan “Pendapat Ulama Soal Berutang Biaya Haji”. Ketiga tulisan terakhir ini tentu menyanggah seluruh argumen yang dibangun oleh Anggito Abimanyu, baik terkait dengan syarat istitha’ah, antrean panjang calon jamaah haji hingga status hukum dana talangan haji.

Mengenai antrean panjang yang menjadi reasoning Anggito, hingga sampai pada kesimpulan, bahwa dana talangan haji ini harus dihentikan, kemudian disanggah dengan data antrean panjang di Malaysia yang terjadi bukan karena dana talangan haji. Menurut saya, sanggahan ini jelas tidak nyambung. Karena ini merupakan dua fakta yang berbeda. Memang benar, antrean panjang calon jamaah haji di Malaysia tidak disebabkan oleh dana talangan haji, karena secara ekonomi rakyat Malaysia income per kapitanya di atas rakyat Indonesia, dan kondisi perekonomian rakyatnya lebih baik ketimbang rakyat Indonesia. Selain itu, biaya haji di negeri jiran itu juga lebih murah ketimbang di Indonesia. Dengan begitu, kemampuan mereka untuk menunaikan ibadah haji sangat besar, sementara kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi Arabiyah untuk Malaysia jauh lebih kecil dibanding dengan tingkat kemampuan rakyatnya.

Sementara di Indonesia, dengan hampir separo penduduknya terkategori hidup di bawah garis kemiskinan, dan tingkat income perkapita yang lebih rendah, serta kondisi perekonomian yang tidak lebih baik, ditambah ongkos biaya hajinya yang lebih mahal di banding negeri jiran itu jelas memiliki tingkat kemampuan untuk menunaikan ibadah haji yang lebih rendah. Namun, karena jumlah penduduknya banyak, maka Indonesia mendapatkan kuota haji yang lebih besar, ketimbang Malaysia. Nah, potensi inilah yang sebenarnya dilirik oleh lembaga keuangan syariah (LKS) sebagai potensi bisnis yang luar biasa. LKS kemudian mengajukan fatwa kepada DSN-MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang dana talangan haji ini. Faktanya, setelah produk ini dijalankan oleh LKS, lonjakan calon jamaah haji pun meningkat luar biasa. Jadi, dalam kasus Indonesia, jelas sekali, bahwa terjadinya antrean panjang jamaah haji disebabkan karena produk LKS yang berupa dana talangan haji.

Soal fatwa DSN-MUI tentang dana talangan haji yang menggunakan akad ijarah, menurut hemat kami, jelas tidak tepat. Karena fakta dana talangan haji adalah fakta hutang-piutang (qardh), dimana LKS memberikan dana talangan (qardh) kepada calon jamaah haji, agar bisa mendapatkan nomer porsi haji. Dengan begitu, posisi calon jamaah haji di sini jelas berhutang kepada LKS. Karena itu, di sana ditetapkan syarat, agar calon jamaah yang bersangkutan sudah harus melunasi hutangnya sebelum berangkat ke tanah suci. Ini membuktikan, bahwa akad dana talangan ini jelas merupakan akad hutang-piutang (qardh), bukan akad ijarah. Apalagi nilai nominalnya jelas dan bersifat fixed, dimana oleh para fuqaha’ disebut qardh, bukan dain, sehingga harus dibayar dengan nilai nominal yang sama, tidak boleh lebih.

Memang benar, bahwa LKS mempunyai jasa menghutangi calon jamaah haji, tetapi jasa menghutangi di sini tidak bisa disamakan dengan jasa mengajar, mengobati pasien dan sebagainya. Karena motif akad hutang-piutang (qardh) adalah ta’awun (tolong-menolong), bukan bisnis. Fatwa yang menyatakan, bahwa jasa menghutangi berhak mendapatkan ujrah adalah pendapat yang syadz (aneh). Bahkan, ini bisa disebut hilah (akal-akalan) yang diharamkan dalam hadits Nabi. Karena benefit (manfaat) dari hutang adalah riba, dan riba adalah haram, maka bagaimana caranya supaya tidak dianggap sebagai riba. Inilah hilah.

Perlu dicatat, bahwa cakupan akad ijarah di dalam kitab-kitab fikih meliputi tiga kategori: Pertama, ijarah terhadap orang (ijaratu as-syakhs), seperti mengontrak pembantu; Kedua, ijarah terhadap pekerjaan (ijaratu al-‘amal), seperti mengontrak jasa dokter dan insinyur; Ketiga, ijarah terhadap barang (ijaratu al-‘ain), seperti menyewa mobil, rumah dan sebagainya (an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Juz II/). Dari ketiga kategori ini, kegiatan yang dilakukan oleh LKS untuk meminjami calon jamaah haji jelas tidak termasuk di dalamnya. Istilah “jasa meminjami” yang digunakan sebagai justifikasi untuk menyamakan jasa ini dengan jasa (al-manfa’ah) yang menjadi obyek akad ijarah ini jelas tidak tepat, dan menyesatkan. Karena fakta “jasa” ini adalah fakta hutang-piutang (qardh). Bukan fakta ijarah.

Karena itu, selain akad ijarah dalam kasus dana talangan ini menyalahi hukum syara’, juga memicu terjadinya antrean panjang daftar calon jamaah haji. Berangkat dari kedua realitas ini, semestinya pemerintah sebagai pemegang otoritas harus menghentikan “dana talangan haji” ini. Selain jelas diharamkan dan menimbulkan mudarat yang besar bagi calon jamaah haji, dana talangan haji ini juga menjadi ajang bisnis LKS. Bahkan, boleh dianggap inilah lahan bisnis yang sangat menggiurkan, hanya hampir bisa dipastikan, dananya tidak akan macet. Jadi, dana talangan haji ini hanya menguntungkan lembaga tertentu. Wallahu a’lam..[]

Catatan Brigadier General Hussaam Al-'Awaak (mantan jenderal Suriah yang membelot dari rezim Assad 2 tahun lalu) tentang Hizbut Tahrir

Apa yang terjadi pada dua orang saudara saya dari Hizbut Tahrir yang ditangkap oleh pasukan Assad dan jenggot mereka ditarik hingga lepas sangat menyedihkan. Hal ini dikarenakan Hizbut Tahrir lah yang telah mengemban Dakwah dan bendera Dakwah Islam di Suriah setelah Ikhwan Al-Muslimin berpaling dari Islam dan ajaran-ajarannya dan menjauhkan diri darinya.

Malahan bereka bertujuan mengambil keuntungan dan kepentingan politik dan tertarik untuk memperoleh posisi kekuasaan dan kekayaan , sesuatu yang telah terlihat jelas pada para pejabat tingginya selama jalannya revolusi pada saat mereka mencoba mendompleng revolusi untuk mendominasinya untuk mengambil kekayaan dan sumbangan uang dari negara-negara dan individu untuk mengisi pundi-pundi kelompok mereka sendiri dan kantong-kantong para pemimpinnya. Ini dilakukan agar mereka bisa memperoleh otoritas setelah revolusi mencapai kemenangan.

Sedangkan Hizbut Tahrir telah bekerja dari dalam negeri Suriah dan mempengaruhi jajaran Angkatan Darat Suriah dan mereka dianggap menjadi bagian darinya dan dikenal dengan sangat baik di kalangan rakyat Suriah. Ini adalah sebuah partai yang merupakan anak kandung rakyat dan tidak ada satupun pemimpinnya yang telah meninggalkan Suriah kecuali mereka yang dikejar hingga ke Yordania dan Libanon.[] (fw/mediaumat.com, 20 March 2013)

========================================
Terus Dukung Penyebaran Opini Penegakkan Khilafah Islamiyah
Offcial Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id/

Facebook:
http://www.facebook.com/mediacenterhti
http://www.facebook.com/muslimah4khilafah

Twitter :
http://www.twitter.com/hizbuttahrirID
http://www.twitter.com/Women4Khilafah

Tuesday, March 19, 2013

Shaikh Sayyid Qutb Rahimahullâh : Islam Hanya Mengenal Dua Jenis Masyarakat: Islami dan Jahiliyah

Masyarakat Islami adalah masyarakat yang di dalamnya mereka menerapkan Islam, akidah dan ibadahnya, syariah dan sistemnya, serta akhlak dan perilakunya. Sementara masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang di dalamnya mereka tidak menerapkan Islam, tidak diatur berdasarkan akidah Islam dan persepsinya, tidak menerapkan nilai dan timbangannya, sistem dan syariahnya, serta akhlak dan prilakunya.

Masyarakat Islam bukanlah masyarakat yang di dalamnya berkumpul orang-orang yang menyebut diri mereka Muslim, sedangkan syariah Islam bukanlah konstitusi bagi masyarakat ini, sekalipun mereka shalat, puasa dan berhaji ke Baitullah! Masyarakat Islam bukanlah masyarakat yang menciptakan sendiri Islam untuk dirinya, yakni bukan Islam yang ditetapkan oleh Allah SWT, dan dijelaskan oleh Rasulullah, serta bukan semisal yang disebutnya Islam modern!

Shaikh Sayyid Qutb Rahimahullâh
www.facebook.com / TheReturnOfIslamicCaliphate

Kritik Tajam Ulama Jatim Terhadap Demokrasi

(Catatan Halaqah Ulama Jawa Timur 9-10 Maret di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya)

Fakta-fakta politik termutakhir di pentas Nasional dan Internasional menjadi keprihatinan para Ulama, Kyai dan Asatidz se-Jawa Timur. Adanya praktek korupsi di legislatif, eksekutif bahkan yudikatif adalah di antaranya. Fakta terbaru ketua umum dua partai peserta Pemilu menjadi tersangka KPK, yang salah satunya adalah partai politik Islam. Korupsi juga merajalela di kalangan eksekutif, misalnya banyak bupati dan kepala dinas yang menjadi pesakitan di ruang hukuman. Lebih ironi lagi, institusi  yudikatif yang seharusnya penegak keadilan juga terjerat korupsi semisal dalam kasus hakim tipikor nakal.

Fakta lain seperti money politik dan konflik horizontal dalam pemilukada yang berbiaya tinggi, perseteruan internal partai politik, separatisme Papua, teror atas nama terorisme, sampai politik Internasional seperti sengketa wilayah di Sabah dan optimisme terhadap kemenangan revolusi Suriah. Jika ditambah dengan bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan, maka menjadi semakin panjanglah daftar potret buram kehidupan bermasyarakat dan bernegara kita.

Ulama, Pewaris Nabi

Berbagai keprihatinan dan kegalauan Ulama peserta Halaqah Ulama sejawa timur ditumpahkan dalam diskusi selama dua hari (9-10/03/2013) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.  Berangkat dari keprihatinan tersebut Ulama Jawa Timur merasa terpanggil untuk ikut berkontribusi dalam usaha memperbaikinya. Para ulama ingin mengubah kondisi buram tersebut menjadi kondisi yang dikehendaki Al Quran dan As Sunnah. Ulama adalah pewaris para Nabi, maknanya bukan mewarisi hartanya melainkan mewarisi ilmu dan risalah yang diembannya.

Ulama tidak hanya faqih fiddin , tetapi juga menjadi marja’/referensi umatnya, aktif berdakwah membina umat dan ber-amar ma’ruf nahy munkar serta berjuang untuk tegaknya Islam li ilaai kalimatillah  dan Izzul Islam wal muslimin. Al Quran menyebutnya sebagai “Innama yakhsyallahu min ibadihil ulama”, yang artinya bahwa ulama adalah termasuk orang yang sangat takut kepada Allah. Takut kepada Allah jika tidak mengajarkan ilmu yang diketahuinya, takut jika tidak mengamalkannya dan takut jika tidak memperjuangkan Dinul Islam dan syariah-Nya.

Dan untuk memperjuangkan perubahan ke arah yang lebih baik tersebut, para ulama menyadari sepenuhnya bahwa upaya perubahan harus sesuai dengan perubahan yang diteladankan Rasulullah saw yakni perubahan fikriyah (mind set) yaitu berdasarkan akidah dan ideologi Islam. Yang kedua perubahan harus dilakukan secara berjamaah, tidak sendirian. Selanjutnya perubahan dilakukan dengan tahapan dakwah seperti yang dilakukan Rasulullah, mulai dari edukasi umat (tatsqif), perjuangan politis (kifahus siyasi) sampai diterapkannya syariah Islam secara kaffah di semua bidang kehidupan dalam sebuah pemerintahan Islami.

Demokrasi sebagai Biang Kerusakan Kehidupan

Dalam Halaqah Ulama yang diikuti 150 ulama, kyai dan asatidz sejawa timur telah dibahas dan ditelaah bahwa akar masalah carut marut kehidupan politik saat ini merupakan buah dari penerapan sistem yang berlaku saat ini yaitu demokrasi-sekulerisme. Demokrasi tidak hanya  bermasalah secara prosedural sebagaimana yang telah ada faktanya, tetapi demokrasi juga bermasalah secara substansialnya yaitu memarjinalkan aturan Allah SWT dan RasulNya. Sehingga yang menjadi problem utama (qadhiyyah mashiriyah) kaum muslimin saat ini adalah belum diterapkannya syariah Islam secara paripurna.

Para ulama telah berkesimpulan bahwa demokrasi adalah sesat pikir Barat yang layak ditinggalkan karena memang tidak berasal dari Islam. KH Satiman (ulama Pacitan) menyatakan, “ Jika kita mengetahui hakikat demokrasi-sekuler, maka kita akan mengetahui betapa bahayanya demokrasi itu.” Kalau ada kemiripan dalam prosedural demokrasi seperti syura bukan berarti Islam mengandung ide demokrasi karena landasan berfikirnya sudah berbeda secara diametral. Lebih jauh lagi, para ulama juga menyimpulkan bahwa jika demokrasi meminggirkan hukum Allah SWT dalam Al Quran dan Al Hadits, maka menjadi haram untuk mengambil demokrasi, menerapkan dan mempropagandakannya. Salah satu peserta halaqah Ustadz Edi Wicaksono dari Bojonegoro menegaskan, “ Demokrasi memang harus dicampakkan.”.

Dan sebagai solusi pengganti terhadap sistem demokrasi sekuler, para ulama menawarkan sistem Khilafah Islamiyah yang telah dipraktekkan oleh para sahabat Rasulullah saw, para Khulafaur Rasyidin dan penerusnya selama 13 abad. Para ulama telah bertekad memperjuangkan sistem Ilahiah ini sebagai kewajiban seluruh kaum muslimin.

Semua diktum tadi telah dituangkan dalam ifta’ (fatwa) Ulama Jawa Timur. Pembacaan fatwa pada Sidang Komisi oleh KH. Abdul Qoyyum (ulama Malang), KH. Farid Ma’ruf, MA (ulama Jombang) dan KH. Asyrofi (ulama Banyuwangi). Di akhir halaqah dilakukan Konferensi Pers, setelah semua peserta halaqah menandatangani Fatwa Ulama Jawa Timur. Selanjutnya fatwa tersebut akan disampaikan ke seluruh masyarakat di Jawa Timur.

Mendukung Perjuangan Rakyat Suriah

Tidak luput dari perhatian para Ulama peserta Halaqah adalah revolusi yang terjadi di Suriah. Sebagai rentetan dari pergolakan politik di Afrika Utara dan Timur Tengah yang dikenal dengan Arab Springs. Revolusi Suriah merupakan babak baru dalam Arab Springs, yang berbeda dengan yang terjadi di Tunisia, Mesir, Libya dan Yaman. Ketidakmampuan negara-negara Barat sekuler-demokratis untuk membajak revolusi Suriah menjadi perhatian besar para ulama. Sampai-sampai melalui kaki tangan dan antek Barat dalam koalisi nasional pun tidak mampu merebut hati rakyat Suriah.

Revolusi Suriah merupakan rentetan dari pergolakan politik di Afrika Utara dan Timur Tengah yang dikenal dengan Arab Springs. Revolusi Suriah merupakan babak baru dalam Arab Springs, yang berbeda dengan yang terjadi di Tunisia, Mesir, Libya dan Yaman. Ketidakmampuan negara-negara Barat sekuler-demokratis untuk membajak revolusi Suriah menjadi perhatian besar para ulama. Sampai-sampai melalui kaki tangan dan antek Barat dalam koalisi nasional pun tidak mampu merebut hati rakyat Suriah.

Kesabaran dan keteguhan rakyat Suriah telah ditunjukkan selama menghadapi teror, penjagalan dan  pemboman rezim Bashar Assad. Kegigihan perjuangan rakyat Suriah dengan mujahidin selama dua tahun terakhir terus mengalami kemajuan signifikan dengan berhasil masuk ke Damaskus dan mampu menyentuh istana si bangsat Bashar. Yang menjadi keunikan revolusi Suriah berikutnya adalah arah perjuangannya, bukan negara demokrasi-sipil yang diinginkan. Telah ada piagam yang disepakati belasan brigade mujahidin di Suriah, bahwa mereka bertekad dan terus berjuang untuk menumbangkan Bashar Assad dan menggantikannya dengan khilafah islamiyah.

Sebagai simpati yang mendalam kepada perjuangan rakyat Suriah. para ulama peserta halaqah memberikan dukungan moral berupa doa dan opini. Bahwa perjuangan rakyat Suriah tidak sendirian, tetapi didukung oleh seluruh kaum muslim sedunia yang mencita-citakan kejayaan umat, termasuk ulama di Jawa Timur.

Fajar harapan kemenangan telah terbit. Kegelapan malam era demokrasi segera sirna. Demokrasilah yang telah mengantarkan kepada ketidakadilan global. Demokrasilah yang telah menjerumuskan ke jurang krisis kemanusiaan. Kejayaan Islam yang rahmatan lil alamin segera hadir kembali. Allahu a’lam bis shawab. [] panitia halaqah ulama jatim





Insya Allah, Syam Akan Kembali Jadi Ibukota Khilafah !

Ketua lajnah tsaqofiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Hafidz Abdurrahman, mengatakan bahwa Syam penah menjadi Ibukota Khilafah dan akan kembali menjadi Ibukota Khilafah.

“Pangkal dan tempat Darul Islam (khilafah) adalah Syam,” ujarnya mengutip hadits riwayat Thabrani, saat kegiatan Dirosah Syar’iyyah ke 23, Sabtu (16/3) di Kantor DPP HTI, Crown Palace, Jakarta.

Ia menuturkan Syam merupakan tanah pilhan Allah yang ditempati oleh makhluk pilihan. Di Syamlah khilafah mengalami era keemasannya lalu kemudian menyebar ke dua per tiga dunia.

Pergolakan revolusi di Suriah sejak 2 tahun terakhir diyakini akan menuai titik terang dengan terjadinya revolusi Islam dan kebangkitan Khilafah Islamiyah.

Hafidz mengutip pernyataan Fred Gredrich seorang analisis departemen pertahanan Amerika Serikat yang memetakan kubu-kubu bertikai di medan jihad Suriah.

“Ia yakin dengan prediksi bahwa revolusi Suriah akan berakhir dengan tegaknya Syariah Islam dan kemunculan tanda-tandanya semakin menguat,” kutipnya.

“Ingatlah Khilafah Islamiyah akan tegak dengan izin dan pertolongan Allah dengan kita atau tanpa kita, karena ini adalah janji Allah. Jika kita tidak berjuang Allah telah menyiapkan yang lain untuk mewujudkan janji itu,” pungkasnya. (mediaumat.com, 16/3)

Diskusi Publik Islam Vs Demokrasi Kota Padang Sidempuan

“Kita haram menerapkan demokrasi karena dalam demokrasi, kedaulatan di tangan rakayat dan menjadikan manusia sebagai sumber hukum. Sementara, dalam Islam hak untuk membuat hukum hanyalah Allah SWT” papar Muhammad Yusran Ramli , DPD I HTI Sumut dalam Diskusi Publik Islam VS Demokrasi. Acara yang berlangsung di Aula Islamic Centre komplek Masjid Raya Kota Padang Sidempuan ini berlangsung cukup meriah. Acara dibuka denggan Sambutan Ketua DPD II HTI Kota Padang Sidempuan, Ust Abu Umar dan dipandu moderator Ust. Syarifuddin.

Sebanyak 70 orang peserta yang berasal dari kota Padang Sidempuan, Panyabungan dan Sibolga Sumatera Utara memenuhi Aula gedung yang juga dipakai sebagai kantor MUI Kabupaten Tapanuli Selatan. Lebih lanjut, pembicara menjelaskan beberapa bahaya demokrasi dengan prinsip kebebasannya. Kebebasan beragama yang dijajakan demokrasi telah melegalkan terjadinya penyebaran aliran sesat. Sementara dibalik kebebasan kepemilikan (freedom of ownership), tersimpan bahaya penjajahan gaya baru di negeri ini. Kekayaan sumber daya alam seperti tambang emas yang ada di Sumut, akhirnya jatuh ke tangan asing dengan dalih kebebasan kepemilikan. Meski Sumatera Utara memiliki kekayaan alam yang cukup berlimpah mulai dari emas, panas bumi, sumber air (PLTA), namun tidak dapat dinikmati secara langsung oleh rakyat. Sistem demokrasi telah menyengsarakan rakyat di negeri ini. Oleh Karena itu sudah saatnya system demokrasi dicampakkan dan diganti dengan system Islam di bawah naungan Khilafah. []

Monday, March 18, 2013

Muktamar Khilafah Medan 26 Mei 2013

Muktamar Khilafah 1434 H/2013
Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah


PENDAHULUAN

Khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang didirikan untuk satu tujuan, yaitu menegakkan hukum syariah Islam, bukan hukum yang lain.

Walhasil, keberadaan Khilafah itu bukanlah demi kekuasaan atau pemerintahan itu sendiri, melainkan untuk menegakkan syariah Islam yang memang wajib hukumnya. Khilafah ada demi syariah.

Di sini tepat sekali kita mengingat penegasan Imam Ghazali dalam kitabnya al-Iqtishad fi al-I’tiqad mengenai eratnya hubungan kekuasaan dan agama. Atau dengan kata lain, eratnya hubungan Khilafah dan syariah. Kata Imam Ghazali,"Ad-diinu ussun wa as-sulthaanu haris. Wa maa laa ussa lahu fa-mahdumun wa maa laa harisa lahu fa-dhaa`i’." (Agama adalah asas dan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak ada asasnya akan roboh dan apa saja yang tidak ada penjaganya akan hilang).

Jadi, kewajiban Khilafah sebenarnya sekedar mengikut pada tujuan asal yang menjadi sebab didirikannya Khilafah, yakni penegakan syariah. Kaidah fiqih mengatakan at-taabi’ taabi’ (Apa saja yang mengikuti [sesuatu yang lain], hukumnya mengikuti sesuatu yang lain itu). Maka menegakkan Khilafah wajib karena mengikuti hukum menegakkan syariah Islam yang statusnya wajib.

Menegakkan syariah adalah suatu kewajiban yang tidak dapat ditawar-lagi lagi. Menegakkan syariah adalah kewajiban yang sudah final dan tidak boleh dibatalkan oleh siapa pun dan dalam masa kapan pun.

Namun mustahil kita menjalankan kewajiban menerapkan syariah secara menyeluruh (kaffah) tanpa adanya Khilafah sebagai pemerintahan yang pro-syariah. Maka dari itu, tepat sekali para ulama mewajibkan Khilafah karena tidak mungkin kita menjalankan kewajiban penegakan syariah, tanpa Khilafah. Kaidah fikih menegaskan maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa waajib (jika suatu kewajiban tidak dapat terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya).

Ini dari sisi bahwa Khilafah adalah kewajiban agung yang harus ditegakkan oleh Umat Islam. Dari sisi lain, Kapitalisme sebagai ideologi yang diterapkan di dunia saat ini nyata-nyata telah gagal dalam menyelesaikan berbagai problematika umat manusia. Kapitalisme telah berhasil menjerumuskan umat manusia kepada titik yang paling hina dan menjadikan manusia sebagai makhluk yang nista.

Oleh sebab itu bersamaan di Bulan Mei – Juni 2013 tepat pada bulan Rajab keruntuhan Khilafah Turki Utsmani, sekaligus mengingatkan umat Islam akan kewajibannya untuk menegakkan Khilafah dan memberikan kabar gembira kepada mereka akan hadirnya kembali Khilafah Islam maka Hizbut Tahrir Indonesia berencana melaksanakan Muktamar Khilafah 1434 H

TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan
1.      Membangun opini utama Gagasan Khilafah:
2.      Kritik atas Demokrasi, Nasionalisme dan Separatisme.
3.    Membangun Suasana Perubahan Besar Untuk Indonesia Lebih Baik, Dari Politik Liberalisme Menuju Khilafah.
4.      Menjadi Inspirasi bagi umat Islam dunia untuk perubahan besar dunia menuju Khilafah.

MATERI PEMBAHASAN
1.      Dunia Sedang Berubah
2.      Perubahan Besar untuk Indonesia Lebih Baik
3.      Pidato Politik

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan ini insya Allah akan diselenggarakan di Seluruh Kota Besar di Santero Nusantara dan untuk Medan akah diadakah pada :
Hari/tanggal                       : Ahad, 26 Mei 2013M.
Waktu                                   : 07.00-13.00 WIB
Tempat                                : Lapangan Benteng Medan

PEMBICARA DAN ORATOR
* dalam konfirmasi

BENTUK KEGIATAN
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk penyampaian orasi para tokoh Islam Indonesia tentang Syariah dan Khilafah, parade bedug, aksi teatrikal lapangan, ceramah oleh para pembicara dan temu tokoh Islam Indonesia dan Luar Negeri dan di Medan akan di pandu Oleh Mantan Roker yang kini telah menjadi pejuang Islam bersama Hizbut – Tahrir yakni, Harry Mukti

SASARAN DAN TARGET PESERTA
Peserta kegiatan ini adalah para ulama’, tokoh masyarakat, pimpinan ormas/gerakan Islam, tokoh partai politik, anggota dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia, anggota ormas-ormas, lembaga dan gerakan Islam serta masyarakat Islam Indonesia dengan target peserta 1/5 juta orang.

TEKNIS KEPESERTAAN
Siapa saja kaum muslimin tidak melihat suku ras bangsa bahasa boleh mengikuti agenda ini dengan membayar kontribusi tiket sebesar :

Umum/Pelajar/Mahasiswa           : Rp.  10.000/orang
VIP                                                           : Rp.  40.000/orang
VIP                                                           : Rp.300.000/orang