Live Streaming Muktamar Khilafah 2013 Jakarta

Saksikan Live Streaming Muktamar Khilafah 2 Juni 2013 Gelora Bung Karno, Jakarta

Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5

Semarak Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5/13. Dukungan kaum muslimin semakin besar terhadap tegaknya Khilafah

Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah

Stadion Teladan 26 Juni 2013 Menjadi saksi Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah

Jejak Syariah dan Khilafah di Sumatera

Gema syariah dan khilafah di Nusantara kian nyaring terdengar. Bahkan menurut sebuah harian Ibukota, diberitakan bahwa beberapa waktu lalu digelar debat terbuka di kampus Unpad Bandung bertemakan penerapan syariat Islam dengan pembicara dari Tokoh Islam, M. Ismail Yusanto dan fungsionaris Parpol Nasrani, Pdt Ruyandi Hutasoit.

Halqah Islam dan Peradaban

Pengamant Politik USU : Umat Islam harus pilih Ideologi Islam

Saturday, January 19, 2013

Sistem Administrasi Pro Rakyat

administrasi
Dr. Fahmi Amhar

Akhir-akhir ini kasus pungli di KUA marak diberitakan. Di Indonesia ini banyak kasus nikah yang tidak didaftarkan resmi (nikah siri). Sebagian nikah siri ini memiliki alasan rumitnya berpoligami di Indonesia (mesti ada izin istri-1, ada izin atasan bagi PNS, menghadapi pandangan miring masyarakat, dsb.), sedang sebagian lagi beralasan mahalnya biaya (pungli) di KUA. 

Memang biaya pencatatan nikah resmi cuma Rp. 30.000. Tetapi kalau petugas KUA diminta datang ke rumah, apalagi di luar jam kerja atau di hari libur di musim banyak orang nikah, maka selain perlu biaya transportasi dan lembur, juga terjadi hukum ekonomi: jasa yang banyak dicari, padahal suplainya terbatas, akan menjadi lebih mahal.

Padahal, tanpa surat nikah, maka anak yang akan dilahirkan akan kesulitan akta kelahiran atau di akta kelahiran tidak bisa ditulis nama ayahnya. Tanpa akta kelahiran, nanti anak akan kesulitan masuk sekolah. Tanpa akta kelahiran juga nanti akan sulit mengurus KTP atau paspor. Tanpa paspor, maka orang tidak bisa naik haji, sekalipun dapat warisan milyaran rupiah.

Sistem administrasi negeri ini memang semrawut. Sebenarnya aturannya jelas tetapi masih banyak celah yang multitafsir atau belum dibarengi sistem mekanis yang memaksa untuk mengikuti sistem tetapi sekaligus juga adil. Beberapa waktu yang lalu, seorang anak kelas IV SD dipaksa kembali ke kelas 1 karena rapornya hilang. Padahal mestinya di sekolah ada buku induk yang bisa dipakai untuk membuatkan rapor duplikat.

Ada lagi seorang pembuat paspor dengan nama dua kata (misalnya Muhammad Ali), ketika petugas imigrasi tahu dia bikin paspor untuk pergi umrah, dipaksa menambah namanya jadi 3 kata (misalnya jadi Muhammad Ali Usman). Ternyata belakangan penambahan nama ini jadi problem saat dia check-in di bandara, karena tiketnya dipesan dengan dua nama saja.

Mungkin karena di negeri ini sistem administrasi baru ada setelah era kemerdekaan. Di zaman penjajahan, Belanda sudah memperkenalkan sistem administrasi, tetapi masih sporadis, hanya di kota-kota, dan cenderung diskriminatif. Padahal berabad-abad sebelumnya, Daulah Khilafah sudah melakukannya secara cermat dan efisien.

Umar bin Khattab sudah memerintahkan pencatatan warga negara khilafah secara lengkap, bahkan meliputi data kapan mereka masuk Islam, sudah berapa kali ikut berjihad dan sebagainya. Walhasil, pungutan dan pembagian zakat di masa khilafah sesudahnya sudah berjalan tepat sasaran (efektif).
Masih ingat Mariam Ammash? Dia terdata dalam dokumen kelahiran keluaran otoritas Utsmaniyah tahun 1888, yang kemudian dijadikan dasar otoritas Israel untuk membuatkan kartu identitas bagi Mariam. Nenek yang wafat tahun 2012 ini tercatat sebagai warga bumi tertua.

Yang dipegang Mariam bukanlah paspor Utsmaniyah, tetapi KTP Israel (perhatikan huruf Ibrani dan cap Menorah). Tetapi di situ tertulis tahun kelahiran 1888, zaman wilayah itu dalam kekuasaan Utsmaniyah.

Bagi mayoritas orang, dokumen dengan bentuk fisik dan visual memang dianggap lebih otentik dan dapat berbicara lebih banyak dibandingkan dengan klaim atau pengakuan. Itulah mungkin yang sempat menjadikan isu (hoax) “KTP Utsmani” di balik foto Mariam santer beredar di dunia maya. 

Walaupun demikian dokumen-dokumen resmi Khilafah Utsmaniyah sebenarnya banyak tersimpan dan dipamerkan di museum maupun perpustakaan di Turki, Suriah, Mesir dan sebagainya.

Ini merupakan salah satu dokumen identifikasi penduduk yang diadopsi otoritas Utsmaniyah sejak 1863. Berisi data pemegang, orang tua, alamat, dan deskripsi fisik (www.sephardicstudies.org).

Paspor ini diberikan konsul Utsmaniyah di Singapura pada 1902 dan Batavia pada 1911 untuk Abdul Rahman bin Abdul Majid. Dia pedagang Utsmaniyah yang lahir di Konstantinopel, kemudian pernah menjadi penduduk di Mekah dan Batavia (www.ottomansoutheastasia.org)

Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa negara Khilafah waktu itu memang “mendahului zaman”. Bahwa negara itu akhirnya runtuh, itu hanya menunjukkan bahwa administrasi memang hanya sistem pendukung (supporting system) dalam sebuah negara, yang berada di bawah sistem politik, hukum dan ekonomi. Namun dengan sistem administrasi yang baik, maka kebaikan yang ada dalam sebuah sistem politik akan lebih baik lagi, dan merupakan dakwah yang sempurna.

Remaja Smart With Islam Pejuang Khilafah, Yess!!!!!


Remaja “katanya” dianggap sebagai generasi yang labil, gampang terpengaruh, apatis dengan kondisi sekitar bahkan egois karena lebih banyak menuntut hak daripada melaksanakan kewajiban. Ditambah lagi, mereka yang terjerat oleh pemikiran sekulerisme-liberalisme dan materialisme telah menjadi sasaran empuk bagi para kapitalis, untuk mengkonsumsi berbagai jenis produk yang terkait Food, Film, Fashion and Fun 

Sistem kapitalisme secara nyata telah menelantarkan remaja sehingga mereka masuk dalam kubangan perbuatan amoral dan kriminal yang meresahkan keluarga, masyarakat bahkan negara. Kapitalisme telah gagal memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada remaja dan sudah sepatutnya ditinggalkan juga di buang jauh-jauh dalam kantong sampah sejarah dan mengambil sistem pengganti yang berasal dari Allah SWT. Sistem ini telah di dirikan oleh Rasulullah SAW dan berlangsung selama 14 abad lamanya, yaitu Negara yang mampu Melindungi dan Menyejahterakan Remaja, apalagi kalau bukan Khilafah Islamiyah. Allahu Akbar!!!

Khilafah Islamiyah saat ini semakin dikenal oleh remaja dan memunculkan kebutuhan untuk ikut memperjuangkannya dimuka bumi.  Remaja-remaja #smartwithislam sangat yakin,  bahwa hal ini adalah suatu kewajiban yang memang harus diperjuangkan sebagai konsekuensi menjadi seorang muslim. Nah, dibuletin kesayangan remaja #smartwithislam kali ini, akan disampaikan reportase Konferensi Remaja Islam yang menunjukkan bahwa ribuan remaja Indonesia merindukan dan berkomitmen akan memperjuangkan tegaknya kembali Daulah Khilafah Islamiyah, Allahu Akbar!!!

Konferensi Remaja Islam

Konferensi ini di selenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia yang terlaksana di 11 kota besar di Indonesia dalam waktu yang berbeda dengan menghadirkan peserta remaja (siswi SMP dan SMA, sebagian kecil para guru pendamping) yang jumlahnya menyentuh angka tujuh ribu. Konferensi Remaja Islam diselenggarakan pada:

·        Tanggal 2 Desember 2012, di kota Medan, Palembang, Banjarmasin dan Makasar.
·        Tanggal 9 Desember 2012, di kota Kendari dan Balik Papan.
·      Tanggal 16 Desember 2012, di kota Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya, Mataram dan Jakarta (terdiri dari remaja Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Sukabumi).

Konferensi diselenggarakan dengan menghadirkan para remaja sebagai para pengisi acara, dimulai dari MC, pembaca alQur’an, Orasi, Testimoni, Pembaca Puisi dan Teatrikal serta Pembawa Nasyid dan Do’a. Semua pengisi acara merupakan remaja pejuang Syariah dan Khilafah yang berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik. Hal ini semakin memperkuat bahwa dengan mengkaji Islam tidak menghalangi remaja untuk berprestasi. Konferensi ini diselenggarakan dengan penyampaian orasi dengan judul:

1.   Remaja dan Budaya, “Derita Remaja dalam Budaya yang Merusak”. Orasi ini disampaikan dengan berbahasa Inggris.
2.     Remaja dan Pendidikan, ”Derita Remaja dalam Pendidikan Sekuler dan Berorientasi Materi”
3.     Remaja dan Ekonomi, “Derita Remaja dalam Kemiskinan”
4.     Remaja dan  Politik, “Remaja dalam Jeratan Politik yang Menipu”
5.     Remaja dan Perubahan, “Be The Real Agent of Change”. Orasi ini disampaikan dalam bahasa Arab.
6.    Khilafah, Negara yang Melindungi dan Menyejahterakan Remaja dan Seruan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia untuk Remaja.
7.    Seruan Muslimah Hizbut Tahrir kepada Remaja, Kiprah Utama Remaja: Menghancurkan Gaya Hidup Liberal, Mewujudkan Kehidupan Islam ”

Kegiatan Konferensi ini membuat para remaja sangat bersemangat dan berulang kali melafadzkan Takbir dan yel-yel dengan penuh semangat, “Alfata yuriid, Khilafah Islamiyah” yang artinya Remaja ingin (rindu) Khilafah Islamiyah. Kegiatan konferensi juga menampilkan selingan berupa tayangan dengan 3 judul : Kapitalisme Merusak dan Menghancurkan Remaja; Khilafah, Negara yang Melindungi dan Menyejahterakan Remaja dan Kontribusi Remaja dalam Perjuangan Penegakan Syari’ah dan Khilafah.  Selain tiga tayangan ini, konferensi juga menampilkan Puisi dan Teatrikal yang berjudul “Menjadi Pembela Islam” dan Penyajian Nasyid yang berjudul “Jayalah Khilafah Islamiyah”.  

Peserta juga menyaksikan pernyataan langsung dari para remaja dalam bentuk testimoni terkait pengakuan dan pengalaman mereka, bahwa dengan menjadikan islam sebagai Way of Life membuat mereka Percaya Diri dan berprestasi.  Selain itu, Islam telah menjadikan mereka sebagai pribadi yang memiliki cara pandang yang khas dalam berperilaku, sehingga memiliki kepribadian Islamiyah yang mampu menarik perhatian sesama rekannya dan lingkungannya 

Acara konferensi juga disertai dengan sesi diskusi baik secara langsung di dalam ruangan konferensi maupun yang berasal dari sms baik peserta yang ada di dalam ruangan maupun yang berada di luar ruangan. Komentar dan dukungan pun datang dari dunia maya melalui twitter @smartwithislam dan Fanpage Facebook : smartwithislam. Konferensi diakhiri dengan pembacaan muhasabah dan do’a yang di sampaikan dengan menyentuh hati, membangun kesadaran dan membulatkan tekad untuk memperbaiki diri dan terlibat dalam perjuangan syari’ah dan Khilafah. Tetesan air mata pun jatuh dari mata para remaja yang hadir. Sungguh, Allah SWT sangat suka dengan airmata yang jatuh karena mengingat kekhilafan yang pernah dilakukan sebagai bentuk mohon ampun pada Al-Khaliq.

Hasil Konferensi Remaja Islam

Penyelenggaraan Konferensi Remaja Islam dapat membuktikan bahwa remaja #smartwithislam adalah generasi yang memiliki Kepribadian Islam, Memiliki Kecerdasan/Multi Kemampuan, Idraksillah billah (religious) dan juga mempunyai semangat tinggi untuk berbuat kebaikan termasuk memperjuangkan kebenaran, yaitu menjadi pejuang syari’ah-khilafah. Melalui konferensi ini, dapat di buktikan bahwa remaja memiliki kepedulian dengan permasalahan umat dan bangsa. Remaja ternyata mampu berbicara politik dan berkontribusi dalam perjuangan untuk menegakkan syari’ah-khilafah tanpa harus melakukan kekerasan fisik. Perjuangan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw, yaitu mencerdaskan umat dengan pemikiran dan ideologi Islam, ideologi yang shahih karena berasal dari Allah SWT. 

Dari kuisioner yang disebarluaskan, diperoleh hasil bahwa remaja sangat merasakan kebahagiaan dan kepuasan dalam menghadiri konferensi.  Selain itu konferensi telah memotivasi mereka untuk bersungguh-sungguh menjadi Remaja yang mencintai Islam dan aktif memperjuangkannya tegaknya Islam bersama remaja lainnya dalam barisan yang dipimpin oleh Hizbut-Tahrir. 

Wahai Remaja, Allah SWT dan Rasulullah SAW memanggil kalian!

Engkaulah remaja, pemuda harapan umat. Engkaulah bagian dari umat terbaik yang Allah turunkan ke tengah manusia. Umat telah memanggilmu! Umat telah memanggilmu! Umat menaruh harapan besar di pundakmu. Dengan jumlah 70 juta di seluruh Indonesia, jumlahmu setara dengan 13 kali lipat penduduk negara Singapura. Bila disertai  semangat dan cita-cita ideologis, kekuatanmu adalah daya dorong yang sangat kuat bagi bangsa ini untuk bangkit mewujudkan perubahan hakiki Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan kepadamu untuk terus berbuat, terus bergerak menjadi remaja tangguh.

Remaja yang berkepribadian Islam dan layak menjadi contoh panutan (role model) pemuda dunia. Bersama-sama dengan  komponen kaum muslim lain, menyusun barisan rapi, menghadirkan solusi Islam, menegakkan kembali Khilafah Islamiyah. Sambutlah seruan Allah dan rasulNya untuk menyembuhkan umat dengan berjuang menegakkan kembali seluruh aturan Allah di muka bumi.

Daulah Khilafah Islamiyah akan segera tegak dengan izin Allah sebagaimana janji-Nya dalam surat An-Nur : 55, “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal sholeh diantara kalian, bahwa Dia sungguh-sunggh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakukan menjadi aman sentosa, mereka tetap menyembah-Ku tanpa mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Siapa saja yang tetap kafir sesudah janji itu maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” 

Begitupun pada Sabda Rasulullaah SAW: “di tengah-tengah kalian terdapat masa kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian, yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu selama Dia berkehendak mengangkatnya, kemudian akan ada kekuasaan yang dzalim yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu selama Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu selama Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan muncul kembali kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian. Setelah itu beliau diam” (HR. Ahmad).

Wahai remaja #smartwithsilam, apakah kalian masih ragu dengan janji Allah dan Rasul-Nya? Apakah kalian meragukan janji Al-Khaliq yang telah menciptakan kita dengan segala kesempurnaan dan telah menyediakan surga bagi yang bertaqwa pada-Nya? Memperjuangkan Islam adalah salah satu bukti keimanan kita kepada-Nya. Menjadi remaja pejuang Islam adalah pilihan, dan itu adalah pilihan terbaik. Menjadi pejuang Islam berarti kita berinvestasi akhirat yang insyaAllah berakhir surga dan tiada tandingannya dari keindahan dunia fana saat ini. Mari bergabung dengan puluhan ribu remaja dari berbagai penjuru dunia yang berjuang untuk tegaknya syariah dan khilafah dimuka bumi ini. Tegaknya Khilafah sudah di depan mata….!!!!!

Alfata yuriid, Khilafah Islamiyah. Allahu Akbar!!!

Perkosaan Merajalela, Bukti Kerusakan Sistem!!


Sungguh miris nasib Risa. Setelah sembilan hari koma di Ruang Intensif Care Unit (ICU) RS Persahabatan, gadis cilik siswi kelas V SD yang diduga korban pemerkosaan itu meninggal dunia Minggu (6/1/13). Diagnosis tim medis menyebut, korban  mengalami peradangan otak dan infeksi akut pada (maaf) kelaminnya.

Tangis keluarga pun pecah. Meninggalnya Risa (11), adik tercinta, menjadi pukulan teramat getir bagi kedua kakaknya. Terlebih kedua orangtua Risa, tak bisa lagi melukiskan kepiluan, menahan kepedihan yang menusuk jantungnya.
 
Ya, siapa yang tak perih kehilangan anggota keluarga tercinta dengan cara mengenaskan. Seorang gadis kecil yang sedang mekar dan masih panjang jalan untuk menggapai cita-cita  penuh keceriaan, terenggut kehormatannya oleh seorang pendosa.

Ironi Mengerikan 

Nasib Risa memang sangat tragis, karena menemui ajal di usianya sangat belia di tangan penjahat kelamin. Ia bukan korban pertama di antara ratusan ribu korban kejahatan seksual yang terus berjatuhan. Ya, tak hanya perempuan dewasa, anak-anak dan bahkan balita, kini begitu mudah menjadi objek kejahatan seksual. Pemerkosa berkeliaran di sekitar kita, siap memangsa siapa saja yang dikehendakinya. 

Lebih ironis, pelaku terkadang bukan orang asing bagi korban. Seperti kerabat dekat, bahkan saudara sedarah.  Ayah menggauli anak kandung, anak memperkosa ibu yang melahirkannya, kakak memperkosa adik, kakek mencabuli cucunya, paman menggagahi keponakannya, atau guru memerawani muridnya. Begitulah berita miris yang tak pernah sepi menghiasi media massa.
Duh,  sudah sedemikian rendahnyakah nafsu kebinatangan menyergap para lelaki yang tega merusak kehormatan kaum perempuan? Sudah sebegitu bejatnyakah moral makhluk berakal dan bermartabat bernama manusia? 

Dampak Traumatis 

Pemerkosaan bukan kejahatan ringan, melainkan kriminal berat. Kalau harta yang dicuri, masih bisa dicari lagi. Sedangkan kehormatan perempuan, sekali terenggut, seumur hidup menanggung derita. Ya, korban pemerkosaan akan mengalami goncangan jiwa dan trauma berat tak berkesudahan. Terlebih jika korban terpaksa menyimpan benih dari pria asing yang tidak dicintainya. 

Perasaan malu, cemas dan ketakutan luar biasa kerap membuat korban menyimpan peristiwa buruk itu sendirian. Bahkan, terpaksa menyimpan kisah pilu itu seumur hidupnya. Tentu ini menjadi tekanan mental luar biasa yang tak bisa begitu saja dipulihkan. Ia menjadi pribadi murung, putus asa dan tak lagi memandang cerah masa depan. 

Di sisi lain, karena tidak dilaporkan, para pemerkosa itu pun akan terus mengulangi perbuatannya. Tak sedikit korban yang diperkosa berulang kali. Atau pemerkosa mencari korban-korban lain dengan leluasa karena tak pernah dihukum. Sungguh mengerikan! 

Faktor Pemicu

Mengapa pemerkosaan begitu mudah terjadi di negeri mayoritas muslim ini? Bahkan, korbannya juga para muslimah yang sudah berusaha menjaga diri dengan menutup aurat?  Pemicu pemerkosaan antara lain: 
 
Pertama, makin jauhnya individu masyarakat dari nilai-nilai agama sehingga tidak takut kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Seorang lelaki yang mencuri kehormatan perempuan, berarti bejat moral. Tidak takut azab Allah SWT. Sebaliknya, seorang perempuan yang tampil merangsang –hingga kerap menjadi korban-- dengan membuka aurat, berperilaku menggoda atau sengaja memancing birahi lawan jenis, juga bukan profil individu yang takut kepada Allah SWT. 

Kedua, diumbarnya rangsangan-rangsangan seksual di ranah publik yang kian vulgar dan liar. Iklan, film, musik, bacaan dan media massa semakin kental dengan muatan seksualitas tanpa sensor. Semua tahu, hal itu membangkitkan nafsu. Tanyalah pada para pelaku pemerkosaan, mereka umumnya melampiaskan nafsu setelah menonton konten porno. Baik VCD/DVD, rekaman video mesum, bacaan porno, blue film atau ilustrasi dan gambar-gambar porno yang berserakan di berbagai media, baik cetak maupun elektronik (internet). Siapa yang bertanggung jawab? Negara dengan kewenangannya, seharusnya melarang peredaran konten porno tersebut di ranah publik. Namun, tentu saja negara yang menerapkan sistem sekuler, yakni sistem demokrasi dengan hak asasi manusianya, tak bisa melakukan itu. 

Ketiga, yakni diterapkannya sistem demokrasi-sekuler, dimana hak asasi manusia (HAM) ibarat Tuhannya. Dengan dalih HAM, siapapun bebas berbuat dan bertingkah laku. Termasuk, bisnis porno pun tumbuh subur dan tidak boleh dilarang karena bisa dianggap melanggar HAM.

Keempat, makin bebasnya interaksi laki-laki dan perempuan. Saat ini, perempuan semakin biasa beraktivitas di ranah publik dan berinteraksi tanpa batas dengan laki-laki. Sengaja atau tidak, kondisi ini membuka peluang bagi terjadinya rangsangan-rangsangan seksual dengan begitu mudah. Peluang terjadinya pemerkosaan pun semakin terbuka dengan merebaknya pacaran, teman tapi mesra, hubungan tanpa status dan perselingkuhan. Bukankah tak sedikit korban diperkosa pacarnya sendiri?

Kelima, tidak adanya hukuman tegas yang membuat jera pemerkosa.  Dalam hukum yang berlaku saat ini, pemerkosaan tak dianggap kriminalitas berat. KUHP pasal 285 tentang Pemerkosaan hanya mengancam pemerkosa dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Padahal faktanya tak sedikit yang hanya dikurung beberapa bulan atau tahun, setelah itu bebas berkeliaran dan memperkosa lagi. Naúdzubillahi mindzalik!

Kapitalis Gagal Menjamin Keamanan

Maraknya pemerkosaan membuktikan bahwa negara gagal melindungi kehormatan kaum perempuan. Bukti bahwa hukum buatan manusia yang diterapkan saat ini, mandul dalam menjamin keamanan rakyatnya, khususnya kaum hawa. Para penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim tidak menjalankan tugasnya dengan baik, disamping sistem perundangan yang lemah dan pasal-pasal yang mudah diselewengkan oleh para penegak hukum dan terdakwa. Pimpinan bangsa tidak menjadikan penegakan hukum dan keamanan warganya sebagai program wajib dan utama.

Kondisi ini tak hanya terjadi di Indonesia, juga di berbagai belahan dunia yang notabene sama-sama menerapkan sistem sekuler-kapitalis. Di India misalnya, saat ini juga sedang disidangkan kasus pemerkosaan dan penganiayaan brutal yang menimpa seorang mahasiswi hingga menemui ajalnya. Kasus ini memicu kemarahan warga di sana dan dunia internasional.

Ini membuktikan bahwa sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan di hampir seluruh dunia global saat ini telah gagal menjamin keamanan, kehormatan dan kemuliaan perempuan. Sungguh mengerikan, di mana-mana perempuan terancam menjadi objek kejahatan seksual oleh para penjahat kelamin tak berperikemanusiaan. Itulah sebabnya, saatnya mengganti sistem sekuler-kapitalis ini dengan sistem Islam buatan Sang Pencipta, Allah SWT.

Sistem Islam Menjaga Kehormatan Perempuan

Islam mendudukkan perempuan di posisi mulia. Dibuatlah mekanisme untuk melindungi kehormatan mereka, melalui penerapan berbagai sistem kehidupan yang saling terintegrasi dan komprehensif. Bukan sekadar hukum sosial, juga sistem ekonomi, politik, hukum dan sebagainya.

Jika sistem ekonomi Islam diterapkan, perempuan akan terjamin kesejahteraannya sehingga tak perlu berkeliaran di ranah publik demi mencari sesuap nasi. Hal ini mencegahnya dari tindak kejahatan.

Jika sistem pergaulan Islam diterapkan, akan terjaga interaksi dengan lawan jenis bukan mahromnya sehingga peluang dilecehkan juga minim. Apalagi jika ia taat pada syariat dengan selalu menutup aurat dan menjaga pandangannya dari syahwat.

Jika sistem hukum Islam diterapkan, pelaku pelecehan dan kejahatan seksual akan dihukum berat dan dibuat jera. Juga, tercegah masyarakat lain untuk berbuat hal yang sama. Semisal bagi pemerkosa, jika melakukannya tanpa mengancam dengan menggunakan senjata, maka dihukumi layaknya pelaku zina. Jika pelaku sudah menikah dirajam dan jika belum menikah dicambuk 100 kali serta diasingkan selama satu tahun. Sedangkan pemerkosaan dengan menggunakan senjata, dihukumi sebagaimana perampok. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33).

Dari ayat di atas, ada empat pilihan hukuman untuk perampok: dibunuh, disalib, dipotong kaki dan tangannya dengan bersilang, diasingkan atau dibuang (penjara). Pengadilan boleh memilih salah satu di antara empat pilihan hukuman di atas, yang dianggap paling sesuai untuk pelaku dan bisa membuat efek jera bagi masyarakat, sehingga bisa terwujud keamanan dan ketenteraman di masyarakat.

Hukum Islam yang tegas seperti inilah yang akan memberi jaminan keamanan. Buktinya, di negara yang masih menerapkan hukum ini meski tidak komprehensif, angka pemerkosaan relatif rendah. Menurut Data Interpol, angka perkosaan di AS 32,05, Jepang 1,78, dan Saudi 0,14 per 100.000 penduduk.

Jelaslah bahwa hukum buatan Allah SWT yang terbaik daripada hukum jahiliyyah buatan manusia. Benarlah firman-Nya: ¨Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al Maa-idah:50]

Untuk itu wahai perempuan, mari kita tuntut hak berupa jaminan atas keamanan, kemuliaan dan kehormatan kita dengan berjuang bersama-sama demi tegaknya sistem Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Hanya sistem inilah yang akan melindungi harkat dan martabat kaum perempuan. Wallahuálam.(*) | 

Buletin CWS edisi 16 | Januari 2013