Monday, March 18, 2013

Muktamar Khilafah Medan 26 Mei 2013

Muktamar Khilafah 1434 H/2013
Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah


PENDAHULUAN

Khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang didirikan untuk satu tujuan, yaitu menegakkan hukum syariah Islam, bukan hukum yang lain.

Walhasil, keberadaan Khilafah itu bukanlah demi kekuasaan atau pemerintahan itu sendiri, melainkan untuk menegakkan syariah Islam yang memang wajib hukumnya. Khilafah ada demi syariah.

Di sini tepat sekali kita mengingat penegasan Imam Ghazali dalam kitabnya al-Iqtishad fi al-I’tiqad mengenai eratnya hubungan kekuasaan dan agama. Atau dengan kata lain, eratnya hubungan Khilafah dan syariah. Kata Imam Ghazali,"Ad-diinu ussun wa as-sulthaanu haris. Wa maa laa ussa lahu fa-mahdumun wa maa laa harisa lahu fa-dhaa`i’." (Agama adalah asas dan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak ada asasnya akan roboh dan apa saja yang tidak ada penjaganya akan hilang).

Jadi, kewajiban Khilafah sebenarnya sekedar mengikut pada tujuan asal yang menjadi sebab didirikannya Khilafah, yakni penegakan syariah. Kaidah fiqih mengatakan at-taabi’ taabi’ (Apa saja yang mengikuti [sesuatu yang lain], hukumnya mengikuti sesuatu yang lain itu). Maka menegakkan Khilafah wajib karena mengikuti hukum menegakkan syariah Islam yang statusnya wajib.

Menegakkan syariah adalah suatu kewajiban yang tidak dapat ditawar-lagi lagi. Menegakkan syariah adalah kewajiban yang sudah final dan tidak boleh dibatalkan oleh siapa pun dan dalam masa kapan pun.

Namun mustahil kita menjalankan kewajiban menerapkan syariah secara menyeluruh (kaffah) tanpa adanya Khilafah sebagai pemerintahan yang pro-syariah. Maka dari itu, tepat sekali para ulama mewajibkan Khilafah karena tidak mungkin kita menjalankan kewajiban penegakan syariah, tanpa Khilafah. Kaidah fikih menegaskan maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa waajib (jika suatu kewajiban tidak dapat terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya).

Ini dari sisi bahwa Khilafah adalah kewajiban agung yang harus ditegakkan oleh Umat Islam. Dari sisi lain, Kapitalisme sebagai ideologi yang diterapkan di dunia saat ini nyata-nyata telah gagal dalam menyelesaikan berbagai problematika umat manusia. Kapitalisme telah berhasil menjerumuskan umat manusia kepada titik yang paling hina dan menjadikan manusia sebagai makhluk yang nista.

Oleh sebab itu bersamaan di Bulan Mei – Juni 2013 tepat pada bulan Rajab keruntuhan Khilafah Turki Utsmani, sekaligus mengingatkan umat Islam akan kewajibannya untuk menegakkan Khilafah dan memberikan kabar gembira kepada mereka akan hadirnya kembali Khilafah Islam maka Hizbut Tahrir Indonesia berencana melaksanakan Muktamar Khilafah 1434 H

TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan
1.      Membangun opini utama Gagasan Khilafah:
2.      Kritik atas Demokrasi, Nasionalisme dan Separatisme.
3.    Membangun Suasana Perubahan Besar Untuk Indonesia Lebih Baik, Dari Politik Liberalisme Menuju Khilafah.
4.      Menjadi Inspirasi bagi umat Islam dunia untuk perubahan besar dunia menuju Khilafah.

MATERI PEMBAHASAN
1.      Dunia Sedang Berubah
2.      Perubahan Besar untuk Indonesia Lebih Baik
3.      Pidato Politik

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan ini insya Allah akan diselenggarakan di Seluruh Kota Besar di Santero Nusantara dan untuk Medan akah diadakah pada :
Hari/tanggal                       : Ahad, 26 Mei 2013M.
Waktu                                   : 07.00-13.00 WIB
Tempat                                : Lapangan Benteng Medan

PEMBICARA DAN ORATOR
* dalam konfirmasi

BENTUK KEGIATAN
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk penyampaian orasi para tokoh Islam Indonesia tentang Syariah dan Khilafah, parade bedug, aksi teatrikal lapangan, ceramah oleh para pembicara dan temu tokoh Islam Indonesia dan Luar Negeri dan di Medan akan di pandu Oleh Mantan Roker yang kini telah menjadi pejuang Islam bersama Hizbut – Tahrir yakni, Harry Mukti

SASARAN DAN TARGET PESERTA
Peserta kegiatan ini adalah para ulama’, tokoh masyarakat, pimpinan ormas/gerakan Islam, tokoh partai politik, anggota dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia, anggota ormas-ormas, lembaga dan gerakan Islam serta masyarakat Islam Indonesia dengan target peserta 1/5 juta orang.

TEKNIS KEPESERTAAN
Siapa saja kaum muslimin tidak melihat suku ras bangsa bahasa boleh mengikuti agenda ini dengan membayar kontribusi tiket sebesar :

Umum/Pelajar/Mahasiswa           : Rp.  10.000/orang
VIP                                                           : Rp.  40.000/orang
VIP                                                           : Rp.300.000/orang




0 komentar:

Post a Comment