Wednesday, February 27, 2013

Halqah Dirasah Ulama HTI Deli Serdang

Ahad (24/02/2013), bertempat di Kantor HTI Deli Serdang Jl. Perintis Kemerdekaan No. 112 Tamora Pekan pukul 09.00 WIB, DPD II HTI Deli Serdang menyelenggarakan Halqah Dirasah Ulama. Tema yang diangkat pada Halqah Dirasah Ulama kali ini adalah “Demokrasi Sistem Kufur Yang Merusak”, dengan pemateri Ust. Abu Zahid al-Maidany. Allhamdulillah acara berjalan lancar walaupun sebelumnya hujan sempat turun, namun tidak menyurutkan langkah para undangan untuk menghadiri acara ini. Acara dihadiri oleh para ustadz serta pengurus BKM yang selama ini rutin berdialog dengan syabab-syabab HTI Deli Serdang.

Diskusi berjalan hangat, apalagi tema yang diangkat terkait Demokrasi beserta turunan-turunannya. Suasana politik SUMUT yang panas menjelang PILKADA-SU tanggal 7 Maret 2013, juga menjadi bahan diskusi yang paling banyak ditanyakan oleh peserta halqah. Seperti pertanyaan “Dari kelima calon CAGUB dan CAWAGUB SUMUT, yang mana menurut HTI sesuai menurut standar Islam dan harus didukung?” Pertanyaan ini dijawab lugas oleh Ust. Abu Zahid bahwa tuntutan keimanan kita mengajarkan bahwa seorang pemimpin itu dipilih harus dengan memenuhi dua syarat utama yakni;1). syarat sah kepemimpinan yang mencakup didalamnya 7 syarat in’iqad yakni: Muslim, Laki-Laki, Baligh, Berakal, Adil, Merdeka, Mampu, 2). Siap menerapkan syariat Islam secara kaffah, jika dua syarat utama ini ada pada diri salah satu calon wajib didukung umat, bila tidak ada maka umat harus berusaha mewujudkannya. Pertanyaan lain juga muncul seperti “Model kepemimpinan dan syarat yang diajukan HTI adalah model sistem pemerintahan Islam, sedangkan sekarang kita berada di Negara Demokrasi jadi harus ikut mekenisme Demokrasi?”  Pertanyaan ini dijawab dengan menjelaskan tiga hal; 1). Kewajiban setiap muslim untuk terikat dengan hukum syara dimanapun dan kapanpun, dalam segala hal termasuk urusan politk, itu sebabnya sistem politik ideal Islam yakni Khilafah wajib diperjuangkan; 2). Kita hidup di alam demokrasi adalah Qadha Alloh bukan untuk disesali ataupun berpasrah diri, apalagi kita wajib melakukan perubahan jika kondisi kita saat ini jauh dari Islam seperti saat ini menuju kondisi yang Islami, sesuai firman Alloh dalam surat ar-Raddu: 11, 3). Demokrasi bertentangan dengan aqidah Islam, penuh kerusakan dan berbahaya bagi umat, maka haram diperjuangkan dalil-dali tentang kerusakan Demokrasi telah dipaparkan sebelumnya dalam slide.

Semoga Alloh semakin menguatkan opini Syariah dan Khilafah beserta para pengembannya, dan semoga kesadaran umat akan pentingnya penerapan Syariah serta penegakan Khilafah semakin meluas, dan biidznilah hal itu akan terwaujud tidak lama lagi, amin yaa Rabb al-‘Alamin. Wallahu a’lam. [Abu Zahid]





0 komentar:

Post a Comment