Live Streaming Muktamar Khilafah 2013 Jakarta

Saksikan Live Streaming Muktamar Khilafah 2 Juni 2013 Gelora Bung Karno, Jakarta

Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5

Semarak Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5/13. Dukungan kaum muslimin semakin besar terhadap tegaknya Khilafah

Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah

Stadion Teladan 26 Juni 2013 Menjadi saksi Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah

Jejak Syariah dan Khilafah di Sumatera

Gema syariah dan khilafah di Nusantara kian nyaring terdengar. Bahkan menurut sebuah harian Ibukota, diberitakan bahwa beberapa waktu lalu digelar debat terbuka di kampus Unpad Bandung bertemakan penerapan syariat Islam dengan pembicara dari Tokoh Islam, M. Ismail Yusanto dan fungsionaris Parpol Nasrani, Pdt Ruyandi Hutasoit.

Halqah Islam dan Peradaban

Pengamant Politik USU : Umat Islam harus pilih Ideologi Islam

Thursday, January 24, 2013

Pengamat Politik USU : Umat Islam Harusnya Pilih Ideologi Islam

HTI Press. Medan. Paska runtuhnya komunis, masyarakat dunia saat ini dihadapkan hanya pada dua pilihan ideologi, yakni Ideologi Islam atau Demokrasi. Hal ini sudah diakui dan disadari oleh para pemikir-pemikir dari Barat.

“Dan umat Islam seharusnya memilih sistem Islam. Apalagi sistem demokrasi ternyata bertentangan dengan Islam,” ucap Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio, MA., Kamis (24/1) pada acara Halaqah Islam dan Peradaban yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Convention Hall Food Court, Jalan Amaliun Medan.

Pembicara lain yang hadir pada acara bertema Pro Kontra Demokrasi : Mencari Sistem Pemerintahan Ideal itu, antara lain Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA, Ketua HTI Sumut, Muhammad Yusran Ramli dan Ustadz Muhammad Fatih al-Malawy.

Jika ditelusuri kembali literatur, katanya, ternyata terminologi demokrasi itu masih dipersoalkan oleh para intelektual politik Barat. Istilah ini digunakan hanya untuk mengakomodir pemikiran terkait dengan kebebasan beragama, transparansi, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi dan partisipasi politik.

Namun kenyataannya, sistem yang sekarang ini dijalankan justru sistem demokrasi. “Itu makanya saya katakan, demokrasi sebenarnya merupakan pilihan yang buruk dari yang terburuk,” ucap Dosen Perbandingan Ilmu Politik, FISIP USU ini.

Ketua HTI Sumut, Muhammad Yusran Ramli menyebutkan bahwa kenyataan dunia saat ini sistem demokrasi telah membawa kesengsaraan bagi seluruh umat manusia, terlebih bagi umat Islam.

Banyak kezaliman yangterjadi, misalnya pembunuhan massal yang dilakukan pemerintahan Barat terhadap perempuan dan anak-anak di sejumlah negara, seperti Palestina, Irak, Afghanistan dan beberapa negara Islam lainnya. Penghilangan nyawa orang-orang tidak berdosa itu mengatasnamakan kepentingan tegaknya demokrasi.

Yusran juga memaparkan fakta tentang agenda asing dibalik baju demokrasi yang digunakan oleh para pembebek asing itu. Antara lain, upaya asing untuk mencaplok tambang emas di Tapanuli Selatan yang akhirnya memicu ketegangan dengan warga sekitar.

“Banyak sekali kekayaan alam kita yang sudah dicaplok. Seharusnya, sumber daya itu tidak boleh dikuasai pribadi, tetapi karena atas nama kebebasan kepemilikan yang diusung demokrasi, banyak kekayaan alam Indonesia yang dirampas asing.

Sementara itu, Sekretaris MUI Sumut, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasuition, MA mengatakan bahwa selama ini ada dua ideologi besar yang mempengaruhi dunia. Yakni Ideologi Sosialis (Komunis) dan Ideologi Kapitalis (Demokrasi).

Namun kedua ideologi ini memiliki kelemahan sehingga ada beberapa pemikir termasuk dari Islam yang mencoba mengawinkan dua ideologi itu sehingga terbentuklah idelogi baru yang disebut neo-demokrasi. Ideologi baru itu dianggap sempurna karena menutupi kelemahan dua ideologi sebelumnya.

Ustadz Fatih al Malawy dalam paparannya menyebutkan tentang keharaman dan kekufuran sistem demokrasi. Pemahaman bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan telah menyebabkan nilai-nilai kebenaran menjadi sangat subjektif. Jika sebagian besar umat menganggap sebuah keburukan itu sebagai kebaikan, maka keburukan itu akan menjadi baik.

“Ini kan bertentangan dengan Islam. Padahal, sebagai umat Islam kita harus melandaskan nilai sesuatu itu benar atau tidak, baik atau buruk harus menurut ukuran  Al Quran dan Al Hadist, bukan berapa banyak orang yang setuju,” ucapnya.

Malawy juga mengemukakan beberapa ayat Quran dan Hadist yang mempertegas larangan bagi umat Islam berhukum dengan hukum yang bukan dari hukum Islam.

Pelaksanaan diskusi yang dipimpin moderator Roni Darwin mendapat perhatian serius dari peserta. Banyak diantaranya menanyakan tentang berbagal hal, termasuk sikap politik umat Islam terhadap pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (ngatirin)
www.hizbut-tahrir.or.id

Training Remaja Masjid Binjai - The Power of Youth

Remaja Binjai Menuju Khilafah

The Power of Youth, itulah yang menjadi pokok tema pembahasan dari teman-teman yang bergabung dalam Ikatan Remaja Mesjid Al Hidayah Binjai. Bertepatan dengan pembaharuan kepengurusan struktur Remaja Mesjid, teman-teman ini dengan antusias dan semangat mengikuti materi yang disampaikan langsung oleh Sayf Muhammad Isa, seorang novelis Islam ideologis yang sudah lama berkecimpung dalam dunia remaja melalui tabloid DRise.

Acara yang dimulai jam 10 pagi ini mengulas tentang segala hal yang berkaitan dengan dunia remaja saat ini, mulai dari narkoba, pacaran dan seks bebas, tawuran, generasi alay sampai kepada wabah demam Korea yang sekarang sedang ngetrend di kalangan remaja. Dengan gaya nya yang lugas dan interaktif, Kang Isa –begitu ia biasa dipanggil- memaparkan dan menayangkan beberapa video terkait dengan materi yang disampaikan, sekaligus juga menegaskan bahwa generasi muda Islam mempunyai potensi yang luar biasa, seperti yang telah dicontohkan dalam diri Muhammad Al Fatih, sosok pejuang Islam yang berhasil mewujudkan bisyarah Rasulullah saw pada usia belia.

Di akhir acara, teman-teman Remaja Mesjid al Hidayah berkomitmen untuk menjadi generasi muda yang senantiasa mengkaji dan mengemban Islam dan disambut baik pula oleh pengurus Badan Kepengurusan Mesjid al Hidayah, yang diwakili oleh Bapak Nuryanto, Spd dan Ust. Imron selaku tokoh masyarakat. Acara kemudian ditutup dengan doa dan sholat Zuhur berjamaah. (Nain-Binjai)

Wednesday, January 23, 2013

Memetik Hikmah Dari Musibah

Musibah banjir terparah di negeri ini adalah banjir di ibukota Jakarta. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), musibah banjir di Jakarta telah menelan korban meninggal 15 orang. Jumlah orang yang mengungsi mencapai hampir 50 ribu orang dan kerugian materi mencapai triliunan (lihat, kompas.com, 21/1).
Untuk itu semua pihak, yang terkena musibah dan yang tidak, hendaknya merenungkan tuntunan Islam dalam menyikapi musibah, sehingga musibah bisa disikapi dengan benar dan dipetik hikmahnya demi kebaikan dan perbaikan ke depan.

Iman dan Ridho terhadap Qadha’ Allah
Kita wajib beriman bahwa musibah apa pun termasuk musibah banjir sudah ditetapkan Allah SWT. Kita pun wajib menerima ketentuan Allah ini dengan lapang dada (ridha). Allah SWT berfirman:
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
Tiada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (TQS al-Hadid [57] : 22)

Sikap lapang dada dan ridha akan mendatangkan kekuatan ruhiyah yang besar dalam menghadapi musibah itu. Juga bisa memberikan suasana psikologis yang akan meringankan dampak musibah itu dan sangat membantu dalam upaya penyelesaiannya.

Bersabar, Banyak Berdoa dan Berdzikir
Sebagai qadha’, musibah itu tak terhindarkan sehingga bagaimanapun juga harus dihadapi. Untuk itu, sikap sabar itu harus dipupuk sebab Allah memang akan menguji hamba-Nya dengan musibah; dan bagi orang yang sabar menghadapinya Allah berikan kabar gembira.
... وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (155) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156) أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn”. Mereka itulah yang mendapat keberkahan dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (TQS al-Baqarah [2] : 155-157)

Rasul saw mengajarkan agar kita banyak istirja’ (mengembalikan segalanya kepada Allah) dan berdoa. Rasul saw bersabda:
«مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا»
Tidaklah seorang hamba ditimpa musibah lalu ia mengatakan, “Inna lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn –sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali-, ya Allah berilah pahala kepadaku dalam musibahku ini, dan berilah ganti bagiku yang lebih baik daripadanya”, kecuali Allah memberinya pahala dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik untuknya (HR Muslim, Ahmad dan Ibn Majah)

Dalam kondisi itu hendaknya juga banyak berdzikir. Dzikir akan dapat menenteramkan hati orang yang sedang gelisah atau stress. Dzikir ibarat air es yang dapat mendinginkan tenggorokan di tengah terik cuaca panas. Allah berfirman (artinya): “Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (TQS ar-Ra’du [13] : 28).

Mengetahui Hikmah di Balik Musibah
Di balik musibah sebenarnya terkandung hikmah yang luar biasa. Sabda Rasul saw di atas menyatakan, jika musibah datang dihadapi dengan istirja’, doa dan sabar, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik, di dunia dan atau di akhirat.
Bukan hanya itu, Allah juga menjanjikan ampunan. Rasul saw bersabda:
«مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ شَوْكَةٌ فَمَا فَوْقَهَا إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً»
Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah tertusuk duri atau lebih dari itu, kecuali dengannya Allah tinggikan dia satu derajat atau Allah hapuskan darinya satu kesalahan. (HR Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad)

Bahkan di antara musibah itu ada yang Allah sediakan pahala syahid. Rasul saw bersabda:
«الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ»
Orang-orang yang syahid itu ada lima golongan: orang yang (mati karena) wabah -tha’un-, penyakit perut (disentri, kolera, dsb), tenggelam, tertimpa tembok/bangunan, dan syahid di jalan Allah. (HR Bukhari dan Muslim)

Muslim yang memahami hikmah atau rahasia di balik musibah itu, dilandasi dengan iman, disertai sikap ridha terhadap qadha’ dan sabar menghadapinya, maka ia akan memiliki ketangguhan mental yang luar biasa. Dengan semua itu, niscaya setelah musibah berlalu, semuanya berubah menjadi kebaikan.

Bertaubat dan Ikhtiar Melakukan Perbaikan
Musibah yang menimpa manusia tiada lain adalah akibat dosa mereka. Allah SWT berfirman:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar. (TQS asy-Syura [42] : 30)

Musibah yang menimpa juga bisa merupakan konsekuensi dari kemaksiatan dalam bentuk fasad atau kerusakan yang diperbuat oleh manusia di muka bumi (Lihat, QS ar-Rum [30]: 41).
Karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah muhasabah, merenungkan kemaksiatan atau kerusakan apa yang sudah diperbuat lalu bertaubat dengan taubatan nashuha. Yaitu menyesalinya dan mohon ampunan; berhenti tidak lagi melakukannya; dan bertekad kuat tidak akan mengulanginya lagi di masa datang serta diiringi dengan melakukan perbaikan baik terkait dengan sesama atau terhadap kerusakan yang ditimbulkan. Begitu pun dalam musibah banjir belakangan ini.
Banjir terjadi ketika neraca air permukaan positif. Neraca air ditentukan empat faktor: curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan keluar. Dari semua itu, hanya curah hujan yang tidak bisa dipengaruhi dan diintervensi oleh manusia.
Jumlah air yang terserap tanah tergantung jenis tanah dan vegetasi (tumbuhan) di atasnya. Limpahan air dari wilayah sekitar sangat dipengaruhi oleh jumlah air yang terserap tanah di wilayah sekitar itu. Makin banyak vegetasi, makin tinggi daya serapnya. Makin luas wilayah resapan dan terbuka hijau, akan makin besar jumlah air yang tertampung dan terserap tanah. Menggunduli hutan, mengeringkan rawa dan situ atau mengubah fungsinya secara drastis, dan makin luas permukaan tanah yang ditutup beton dan aspal, berarti merencanakan bencana. Itulah yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Dalam kurun waktu lima tahun, 56 situ di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi telah menghilang. Yang tersisa mengalami pendangkalan dan kerusakan parah karena diabaikan. Luas total situ di Jabodatabek berkurang drastis dari 2.337,10 hektare untuk total 240 situ, sekarang menjadi hanya 1.462,78 hektare untuk 184 situ.
Laju pembangunan yang tak terkendali menyebabkan hilangnya daerah dan fungsi resapan air di Jakarta dan kawasan sekitarnya terutama Puncak. Di Jakarta daerah resapan tak sampai 10%, sangat jauh dari angka minimal 30% yang disyaratkan, semuanya tergusur oleh pembangunan. Sedangkan di Puncak, kehilangan fungsi resapan itu hingga 50 persen jika dibandingkan kondisi 15 tahun lalu. (lihat, tempo.co.id, 18/1)
Sedangkan limpahan air masuk dan keluar, maka itu dapat dikelola dengan bendungan, tanggul, kanal, dan pompa air. Sayangnya menurut BNPB, kemampuan Kali Ciliwung hilir, Angke, Pesanggrahan, Krukut dan sungai lainnya hanya mampu mengalirkan kurang dari 30% air yang ada. Hal itu karena pendangkalan, penyempitan terdesak oleh pemukiman di bantaran sungai dan karena tertutup sampah.

Masalah Banjir: Tak Hanya Teknis tapi Sistemis dan Ideologis
Banjir yang selalu terjadi, berulang, dan makin parah, bukti bahwa itu bukan masalah teknis belaka, tetapi persoalan sistemik. Juga bukan sekadar masalah sistem teknis, di mana banjjir itu bisa diselesaikan dengan bendungan baru, pompa baru, kanal baru, dll.
Lebih dari itu, banjir merupakan masalah sistemis ideologis. Sebab masalahnya juga menyangkut tata ruang yang tidak dipatuhi, kemiskinan yang mendorong orang menempati bantaran sungai, keserakahan yang membuat daerah hulu digunduli, daerah resapan ‘ditanami’ gedung dan mall demi pendapatan daerah dan memuaskan nafsu kapitalis, sistem anggaran yang tidak adaptable untuk atasi bencana, pejabat dan petugas yang tidak kompeten dan abai mengadakan dan mengawasi infrastruktur, penguasa dan politisi yang lalai mengurusi dan menjamin kemaslahatan rakyat, dsb. Semuanya itu saling terkait dan berhulu pada ide mendasar bahwa semua itu diserahkan kepada mekanisme pasar dan proses demokratis. Dengan kata lain masalah banjir itu adalah masalah sistem dan ideologi yaitu sekulerisme kapitalisme demokrasi.
Dengan demikian, kemaksiyatan yang menyebabkan musibah banjir itu bukan hanya kemaksiyatan individual tetapi juga kemaksiyatan kolektif pada tingkat masyarakat; juga tak sekadar kemaksiyatan teknis tetapi juga kemaksiyatan sistemis idelogis. Karena itu, taubat dalam masalah banjir, tentu tidak cukup pada tingkat individu, tetapi juga harus taubat secara kolektif pada tingkat masyarakat. Ikhtiar yang harus dilakukan juga tidak bisa hanya sebatas teknis, melainkan juga pada tataran sistemis ideologis. Taubat dan ikhtiar itu harus disempurnakan dengan meninggalkan sistem ideologi kapitalisme demokrasi dan menggantinya dengan sistem ideologi Islam, dan itu hanya bisa diimplementasikan dalam bingkai Khilafah. Inilah bentuk taubatan nashuha dan ikhtiar sempurna yang harus dilakukan sekaligus upaya tuntas mengatasi masalah banjir. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Al-Islam edisi 641, 25 Januari 2013 – 13 Rabiul Awal 1434

Monday, January 21, 2013

Halqoh Islam dan Peradaban : Pro Kontra Demokrasi

Halqoh Islam dan Peradaban : Pro Kontra Demokrasi 

Mencari Sistem Pemerintahan Ideal



Sunday, January 20, 2013

Tokoh dan Ulama di Deliserdang Hadiri Dirosah Syar’iah di Tembung

Pilar Demokrasi Bertentangan dengan Islam
HTI Sumut -Deliserdang

“Hakikat demokrasi selama ini telah disembunyikan. Inti demokrasi adalah menjadikan manusia sebagai Tuhan. Demokrasi lahir dari akidah sekularisme, memisahkan agama dari kehidupan. Ini sangat bertentangan dengan ajaran agama kita, islam.”

Pernyataan itu disampaikan Dr. HM. Rahmad Kurnia, MSi di hadapan sejumlah tokoh dan ulama Kabupaten Deliserdang, Minggu (20/1) pada acara Dirosah Syar’iyah yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumut di aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, Jalan Besar Tembung.   

Demokrasi, katanya, tidak hanya sekadar memilih pemimpin, demokrasi tidak hanya sekadar suara rakyat di dengar, demokrasi tidak hanya sekadar musyawarah, tetapi demokrasi adalah sebuah ideologi yang terkait dengan kepercayaan beragama.

Selama ini keburukan demokrasi , papar dosen Pasca Sarjana IPB itu, sengaja dikemas sedemikian rupa sehingga banyak umat yang tidak menyadari hakikat demokrasi tersebut.

“Padahal demokrasi itu memiliki pilar-pilar yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, yakni sekuler, kedaulatan di tangan rakyat, dan liberal. Dari pilar-pilar inilah biang dari kehancuran umat,” ucap Rahmat Kurnia.

Ustadz ini juga menunjukkan realita kondisi umat di dunia saat ini, dimana banyak yang melakukan kemaksiatan, kezoliman dan kekufuran secara nyata. Ironisnya, hal itu dilindungi oleh demokrasi dengan mengatasnamakan hak azasi manusia.

Atas nama kebebasan dan HAM, setiap orang bebas berpindah-pindah agama atau bahkan tidak beragama, setiap orang juga boleh berbuat zina sepanjang tidak ada yang merasa dirugikan. “Pornografi dan porno aksi semakin marak karena berlindung pada dalih kebebasan berekspresi,” ucapnya.

Rahmad Kurnia juga menyebutkan dengan demokrasi maka masalah batasan halal dan haram menjadi tidak jelas. Itu terjadi karena demokrasi menjadikan daya fikir manusia sebagai sumber hukum. Jika lebih banyak yang setuju dengan kemaksiatan, maka kemaksiatan itu dianggap sesuatu yang sah dan baik.

Lebihlanjut ustadz itu menjelaskan firman Allah dalam surat Al An’am ayat 57 yang menyebutkan “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” dan surat An Nisa’ ayat 65 yang menyebutkan “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan”.

Ayat itu menjadi parameter bahwa siapa saja yang berhukum dengan hukum selain yang datangnya Allah dan tidak menaati rasulullah maka ke-Islaman-nya dipertanyakan.

Pada bagian lain, penceramah itu menyebutkan bahwa musyawarah dalam sistem Islam itu ada, namun sangat berbeda dengan musyawarah yang dianut demokrasi. Jika pada demokrasi setiap pengambilan keputusan selalu didasarkan pada daya fikir manusia dan voting (suara terbanyak), maka dalam Islam penentuan keputusan itu harus mengacu kepada hukum-hukum Allah.

“Untuk urusan hukum, misalnya pornografi boleh atau tidak. Maka sandaran islam jelas, bahwa membuka aurat hukumnya haram, maka  itu dilarang dan tidak ada alasan untuk seni atau atas nama kebebasan berekspresi. Dan tidak perlu uji publik, apakah rakyat setuju atau tidak,” paparnya.

Berbeda dengan persoalan yang mubah atau harus, jika ada perbedaan pendapat itu boleh dilakukan voting. Misalnya, apakah pemilihan khalifah dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan,itu bisa dimusyawarahkan karena itu persoalan teknis.

Sebelumnya, Ustadz Ali Rukun, ST., SPd., selaku penanggungjawab HTI wilayah Tembung mengajak seluruh peserta mengambil hikmah dari acara yang digelar tersebut. Dia juga mengharapkan kegiatan itu mampu meningkatkan kesadaran umat tentang penting dan perlunya penegakan syariat Islam di tengah-tengah umat yang sedang galau saat ini.

Ustadz Syaiful yang bertindak selaku moderator pada acara itu meyakinkan kepada para peserta bahwa acara serupa akan rutin dilakukan di daerah tersebut dalam rangka menjawab “kehausan” umat atas pemahaman tentang syariat Islam.

Pernyataan itu sekaligus menjawab keinginan beberapa peserta yang mengaku baru pertama kali mendapatkan pemahaman Islam yang sangat kompleks tersebut dari HTI. Selama ini, mereka mengaku hanya mendapatkan penjelasan tentang Islam hanya pada perkara ibadah ritual semata seperti shalat, zakat dan puasa, namun perkara tentang ekonomi islam dan politik Islam, nyaris tidak pernah mendapatkannya. ()

Foto-foto Acara :


Musa Abdul Ghani : Guru bukan pekerja namun pejuang

”Guru bukan saja penyampai materi pelajaran tetapi sebagai pembimbing, guru bukan pekerja namun guru adalah seorang pejuang”. ucap Musa abdul Ghani Anggota DPD I HTI Sumut dalam training terbatas Guru “Mendidik dengan Islam” di Hotel garuda Citra Medan, sabtu, 19/1/03. Hal itu disampaikan menanggapi maraknya guru yang harus ‘banting tulang’ mencari nafkah diluar profesinya. 

Selain itu musa juga menyatakan keprihatinannya terhadap mutu pendidikan serta kesejahteraan tenaga pengajar. Hal tersebut katanya seharusnya tidak terjadi jika pengaturannya dengan Islam. Ia mengambil contoh Pendidikan pada masa khilafah Islam Berjaya. Dimana Umar bin Khattab memberikan kepada guru gaji 15 dinar jika kini dikonversikan setrara Rp. 33.750.000,- “hal ini Sangat berbanding terbalik dengan nasib tenaga pengajar hari ini” tambahnya.  

Pada akhir materinya beliau menyampaikan,”Peran aktif guru untuk mewujudkan Peradaban Terbaik adalah dengan turut menyebarkan pemahaman Islam dan melakukan perubahan baik secara individu maupun bergerak secara komunitas dalam aktivitas politik untuk menegakkan sistem Islam bukan sekedar terlibat pemilu atau kontestan pilkada.

Dalam training yang dilaksanakan HTI Medan kota itu, hadir para guru dari beberapa sekolah di Medan Kota. Diantaranya Guru SMA Dwi Warna 2, SMA Negeri II, SMP Darma Putra, MAS TPI, SDIT Al- Ikhlas dan SMK Dwi Warna. Wallahuallam [ Muhkzihajj Sembiring ]

Saturday, January 19, 2013

Sistem Administrasi Pro Rakyat

administrasi
Dr. Fahmi Amhar

Akhir-akhir ini kasus pungli di KUA marak diberitakan. Di Indonesia ini banyak kasus nikah yang tidak didaftarkan resmi (nikah siri). Sebagian nikah siri ini memiliki alasan rumitnya berpoligami di Indonesia (mesti ada izin istri-1, ada izin atasan bagi PNS, menghadapi pandangan miring masyarakat, dsb.), sedang sebagian lagi beralasan mahalnya biaya (pungli) di KUA. 

Memang biaya pencatatan nikah resmi cuma Rp. 30.000. Tetapi kalau petugas KUA diminta datang ke rumah, apalagi di luar jam kerja atau di hari libur di musim banyak orang nikah, maka selain perlu biaya transportasi dan lembur, juga terjadi hukum ekonomi: jasa yang banyak dicari, padahal suplainya terbatas, akan menjadi lebih mahal.

Padahal, tanpa surat nikah, maka anak yang akan dilahirkan akan kesulitan akta kelahiran atau di akta kelahiran tidak bisa ditulis nama ayahnya. Tanpa akta kelahiran, nanti anak akan kesulitan masuk sekolah. Tanpa akta kelahiran juga nanti akan sulit mengurus KTP atau paspor. Tanpa paspor, maka orang tidak bisa naik haji, sekalipun dapat warisan milyaran rupiah.

Sistem administrasi negeri ini memang semrawut. Sebenarnya aturannya jelas tetapi masih banyak celah yang multitafsir atau belum dibarengi sistem mekanis yang memaksa untuk mengikuti sistem tetapi sekaligus juga adil. Beberapa waktu yang lalu, seorang anak kelas IV SD dipaksa kembali ke kelas 1 karena rapornya hilang. Padahal mestinya di sekolah ada buku induk yang bisa dipakai untuk membuatkan rapor duplikat.

Ada lagi seorang pembuat paspor dengan nama dua kata (misalnya Muhammad Ali), ketika petugas imigrasi tahu dia bikin paspor untuk pergi umrah, dipaksa menambah namanya jadi 3 kata (misalnya jadi Muhammad Ali Usman). Ternyata belakangan penambahan nama ini jadi problem saat dia check-in di bandara, karena tiketnya dipesan dengan dua nama saja.

Mungkin karena di negeri ini sistem administrasi baru ada setelah era kemerdekaan. Di zaman penjajahan, Belanda sudah memperkenalkan sistem administrasi, tetapi masih sporadis, hanya di kota-kota, dan cenderung diskriminatif. Padahal berabad-abad sebelumnya, Daulah Khilafah sudah melakukannya secara cermat dan efisien.

Umar bin Khattab sudah memerintahkan pencatatan warga negara khilafah secara lengkap, bahkan meliputi data kapan mereka masuk Islam, sudah berapa kali ikut berjihad dan sebagainya. Walhasil, pungutan dan pembagian zakat di masa khilafah sesudahnya sudah berjalan tepat sasaran (efektif).
Masih ingat Mariam Ammash? Dia terdata dalam dokumen kelahiran keluaran otoritas Utsmaniyah tahun 1888, yang kemudian dijadikan dasar otoritas Israel untuk membuatkan kartu identitas bagi Mariam. Nenek yang wafat tahun 2012 ini tercatat sebagai warga bumi tertua.

Yang dipegang Mariam bukanlah paspor Utsmaniyah, tetapi KTP Israel (perhatikan huruf Ibrani dan cap Menorah). Tetapi di situ tertulis tahun kelahiran 1888, zaman wilayah itu dalam kekuasaan Utsmaniyah.

Bagi mayoritas orang, dokumen dengan bentuk fisik dan visual memang dianggap lebih otentik dan dapat berbicara lebih banyak dibandingkan dengan klaim atau pengakuan. Itulah mungkin yang sempat menjadikan isu (hoax) “KTP Utsmani” di balik foto Mariam santer beredar di dunia maya. 

Walaupun demikian dokumen-dokumen resmi Khilafah Utsmaniyah sebenarnya banyak tersimpan dan dipamerkan di museum maupun perpustakaan di Turki, Suriah, Mesir dan sebagainya.

Ini merupakan salah satu dokumen identifikasi penduduk yang diadopsi otoritas Utsmaniyah sejak 1863. Berisi data pemegang, orang tua, alamat, dan deskripsi fisik (www.sephardicstudies.org).

Paspor ini diberikan konsul Utsmaniyah di Singapura pada 1902 dan Batavia pada 1911 untuk Abdul Rahman bin Abdul Majid. Dia pedagang Utsmaniyah yang lahir di Konstantinopel, kemudian pernah menjadi penduduk di Mekah dan Batavia (www.ottomansoutheastasia.org)

Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa negara Khilafah waktu itu memang “mendahului zaman”. Bahwa negara itu akhirnya runtuh, itu hanya menunjukkan bahwa administrasi memang hanya sistem pendukung (supporting system) dalam sebuah negara, yang berada di bawah sistem politik, hukum dan ekonomi. Namun dengan sistem administrasi yang baik, maka kebaikan yang ada dalam sebuah sistem politik akan lebih baik lagi, dan merupakan dakwah yang sempurna.