Live Streaming Muktamar Khilafah 2013 Jakarta

Saksikan Live Streaming Muktamar Khilafah 2 Juni 2013 Gelora Bung Karno, Jakarta

Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5

Semarak Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5/13. Dukungan kaum muslimin semakin besar terhadap tegaknya Khilafah

Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah

Stadion Teladan 26 Juni 2013 Menjadi saksi Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah

Jejak Syariah dan Khilafah di Sumatera

Gema syariah dan khilafah di Nusantara kian nyaring terdengar. Bahkan menurut sebuah harian Ibukota, diberitakan bahwa beberapa waktu lalu digelar debat terbuka di kampus Unpad Bandung bertemakan penerapan syariat Islam dengan pembicara dari Tokoh Islam, M. Ismail Yusanto dan fungsionaris Parpol Nasrani, Pdt Ruyandi Hutasoit.

Halqah Islam dan Peradaban

Pengamant Politik USU : Umat Islam harus pilih Ideologi Islam

Showing posts with label Ismail Yusanto. Show all posts
Showing posts with label Ismail Yusanto. Show all posts

Saturday, May 4, 2013

Tuhan Jenis Apa yang Legalkan Homoseks?

Slogan demokrasi Vox Populi, Vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) kembali dipertanyakan kebenarannya oleh tokoh masyarakat yang berfikir rasional, di antaranya adalah Muhammad Ismail Yusanto, lantaran pada Selasa (23/4) negara demokrasi Prancis melegalkan pernikahan sesama jenis (homoseksual/lesbianisme).

Vox Populi, Vox Dei. Bila benar suara rakyat adalah suara Tuhan, kira-kira Tuhan jenis apa, yang mau legalkan pernikahan sejenis?” tohok Jubir Hizbut Tahrir Indonesia dalam kultwitnya, Kamis (2/5) di @ismailyusanto.

Karena, ungkap Ismail, di dunia hewan yang paling menjijikkan sekalipun, se-anjing-anjingnya anjing, tak dijumpai gejala lesbianisme dan homoseksualitas.

Dalam kultwit no 8, 9 dan 10 Ismail berkicau:

8. Dimana-mana, kalau ada ayam jantan ngejar ayam jantan, pasti mau tarung, bukan mau kawin.

9. Lah, ini di lingkungan manusia, jenis makhluk yang katanya paling berakal, koq disahkan aksi “jeruk makan jeruk”.

10. Secara rasional, siapa yang berani bilang bahwa pernikahan sejenis adalah sebuah kebaikan?

Tuhan Legalkan Riba?

Di Indonesia, prediksi Ismail, contoh ekstrim tersebut pasti ditolak karena katanya tidak mungkinlah kesepakatan gila seperti itu bakal terjadi di negara mayoritas Muslim.

Namun faktanya, kegilaan yang ekstrim lainnya justru tumbuh subur dan dianggap biasa.
Misalnya terkait perbankan. “Di negeri ini, seperti di banyak negara lain, perbankan dijalankan dengan prinsip ribawi, padahal semua agama melarangnya,” tegas Ismail.
Dalam kicauannomor 20-22 Ismail berargumentasi:
20. Dalam agama Yahudi dan Nasrani misalnya, mereka yang membungakan uang dianggap melakukan penipuan dan perampokan.

21. First Council of Nicaea (tahun 325) mengeluarkan Canon 17 yang mengancam akan memecat para pekerja gereja yang mempraktekkan bunga.

22. Larangan bg masy luas dikeluarkan o Council of Vienne (1311) yg nyatakan bunga itu tdk berdosa maka ia dinyatakan murtad dari Kristen

Sedangkan dalam Islam larangannya sangat jelas dan ancamannnya sangat tegas. “Barang siapa yang tidak menghentikan memungut riba akan diperangi oleh Allah dan Rasul, serta mereka akan kekal di dalam neraka,” tegas Ismail mengutip Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 275.
Di penghujung kultwitnya, Ismail kembali menggugat:
25. Bila hingga skrng, perbankan ribawi ini kokoh berdiri dgn landasan UU yg tlh disepakati wakil rakyat, suara Tuhan yg mana yg diikuti? (Mediaumat.com, 4/5)

sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2013/05/04/tuhan-jenis-apa-yang-legalkan-homoseks/

Wednesday, February 20, 2013

HTI bersama ormas Islam minta Densus 88 dibubarkan

JAKARTA – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) keluarga korban penembakan Densus 88 dan Jamaah Anshorut Tauhid melakukan audiensi ke Komisi III DPR RI. HTI dan TPM memaparkan data dan fakta terkait tindakan zhalim Detasemen Khusus (Densus) anti teror 88 kepada umat Islam beberapa waktu yang lalu dari persoalan Poso, Bima, Kasus penembakan Cawang.

“Dari fakta dapat disimpulkan bahwa densus 88 telah banyak sekali melakukan tindakan zalim, di luar kepantasan, dan kepatutan, serta batas perikemanusiaan berupa penculikan, penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan tanpa dasar hukum (extra judicial killing) yang telah memakan banyak korban dan menimbulkan kesedihan, luka, dan trauma,” Ungkap juru bicara HTI, Ismail Yusanto, selasa siang (19/2/2013).

Menurut laporan yang dibacakan HTI yang berjudul “Sampai kapan kezaliman ini berlangsung”, Densus 88 dinilai telah melakukan pelanggaran HAM berat dan hal ini harus segera dihentikan agar tindak memakan korban lebih banyak lagi.

“Atas tindakan pelanggaran HAM berat tersebut, maka petinggi densus 88 harus dihukum dan Densus 88 harus dibubarkan,” tandas Ismail.

Sementara itu, anggota Komisi III al Muzammil Yusuf dan Adang Darajatun berjanji akan langsung menghubungi pihak terkait meminta penyelesaian mayat Mr.X dan diduga bernama Sirajudin yang kini masih berada di kamar mayat RS.Polri untuk segera diidentifikasi dan dipulangkan kepihak keluarganya.

“Saya akan telfon orang di sana, mudah-mudahan via telfon bisa langsung diselesaikan” ucap Muzammil Yusuf yang kali ini belum bisa menghantarkan langsung keluarga ke RS.Polri seperti sebelumnya dan anya bisa membantu melalui telefon.

Keluarga Sirajudin pun, langsung dihantarkan oleh aktifis HTI dan rekan media Islam ke RS.Polri untuk mengidentifikasi mayat mr.X dan menyelesaikan persoalan tersebut. (bilal/arrahmah.com)