Kasus Perobohan Masjid Roudhatul Islam
Medan (25/1), Aksi terhadap
perubuhan masjid kembali terjadi, ratusan massa dari Forum
Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), Majelis
Mujahidin, Laskar Pembela Islam, dan sejumlah ormas Islam lainnya lakukan
aksi protes perubuhan mesjid di depan hotel
Emerald Garden Jl. Putri Hijau Medan (25/1). Massa mengutuk keras perubuhan Masjid Raudhatul
Islam yang berada dibelakang Hotel Emerald Garden pada April 2011. Aksi berujung
pada bentrok dengan petugas menyebabkan luka yang mendalam bagi umat Islam. Kerusuhan
ini diakibatkan tidak digubrisnya tuntutan dari massa atas tindakan perubuhan mesjid dilahan wakaf oleh pihak manajemen hotel.
Kasus Perubuhan Masjid yang
diskriminatif ini bukan yang pertama kali di Medan. Sebelumnya Masjid
At Thayyibah pada 10 Mei 2007, Masjid Al Hidayah di Komplek PJKA Gg. Buntu,
Masjid Jend. Sudirman di Komplek Kavaleri Padang Bulan, Masjid Ar Ridho di
Komplek Kodam Polonia dan Masjid Jalan Timor juga menjadi korban perubuhan
akibat kepentingan pengusaha.
DPD I HTI Sumut, Irwan Said – saat
dihubungi via telpon selulernya menjelaskan bahwa, perubuhan masjid oleh pihak manajemen hotel adalah
tindakan yang bagi umat Islam sangat sensitif, artinya tidak boleh terjadi,
walaupun terkait dengan perkara legalitas formal keberadaan masjid itu di atas
tanah yang diperkarakan itu menyangkut legalitas hukum, tetapi yang namanya
pembongkaran siapapun umat Islam tidak akan menerima karena itu merupakan
bagian dari konsekuensi keimanan seorang muslim terkait dengan rumah ibadah,
apalagi lahan tempat masjid tersebut adalah tanah wakaf.
Dia
melihat bahwa terjadinya bentrokan kemarin merupakan sikap
akumulatif dari ketidakpercayaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,
dari gubernur hingga pemko selama ini dalam menyelesaikan masalah ini. Menurutnya Gubernur harus tegas menyelesaikan masalah ini. “Akumulasi akhirnya berujung pada ketidakpuasan karena
aksi ini sebenarnya sudah terjadi berkali–kali, walaupun kemudian tindakan
pembakaran dan penghadangan seperti yang dilakukan tersebut memang tidak
dibenarkan oleh Islam” tambahnya.
Tidak
hanya itu Irwan juga menjelaskan penyebab
utama dari segala masalah ini tidak hanya perubuhan masjid tapi juga degradasi aqidah
umat Islam kemudian pencampakan pemikiran Islam itu semua karena umat tidak
hidup dalam Islam, namun umat hari ini hidup dalam pikiran dan perasaan
kapitalisme.” Dalam
hukum kapitalisme, kebebasan yang mengatasnamakan demokrasi akan
mencampakkan agama dalam semua urusan dunia” paparnya.
Terkait dengan tindakan aksi
oleh massa dan ormas Islam yang berujung pada kericuhan kemarin
Irwan Said berpendapat, dari sisi bentrokan
dia
tidak mendukung dan terima, tapi dari sisi perjuangan dan
penolakan pembongkaran secara paksa terhadap masjid itu Irwan,
yang mewakili Hizbut Tahrir Sumut ini, sangat mendukung. “Siapapun umat Islam wajib kemudian menentang dan menolak
terhadap pembongkaran masjid yang dilakukan tanpa seizin kaum muslimin, apalagi
tanah tempat dibangunnya masjid tersebut adalah tanah wakaf. Kalau sudah
berstatus wakaf berarti seluruh umat harus tidak boleh menerima pembongkaran
sepihak itu.” tegasnya.
Terakhir
dalam wawancara Irwan menyarankan umat Islam harus hidup dalam kehidupan Islam. Karena
dengan itu pembongkaran rumah–rumah ibadah tak akan ada. Hal ini benar – benar terjadi ketika umat hidup dalam Sistem Islam secara menyeluruh pada setiap aspek
kehidupan. [muhkzihajj]
0 komentar:
Post a Comment