Live Streaming Muktamar Khilafah 2013 Jakarta
Saksikan Live Streaming Muktamar Khilafah 2 Juni 2013 Gelora Bung Karno, Jakarta
Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5
Semarak Aksi Rampak Bedug Muktamar Khilafah Sumut 26/5/13. Dukungan kaum muslimin semakin besar terhadap tegaknya Khilafah
Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah
Stadion Teladan 26 Juni 2013 Menjadi saksi Dukungan Warga Medan Terhadap Syariah dan Khilafah
Jejak Syariah dan Khilafah di Sumatera
Gema syariah dan khilafah di Nusantara kian nyaring terdengar. Bahkan menurut sebuah harian Ibukota, diberitakan bahwa beberapa waktu lalu digelar debat terbuka di kampus Unpad Bandung bertemakan penerapan syariat Islam dengan pembicara dari Tokoh Islam, M. Ismail Yusanto dan fungsionaris Parpol Nasrani, Pdt Ruyandi Hutasoit.
Halqah Islam dan Peradaban
Pengamant Politik USU : Umat Islam harus pilih Ideologi Islam
Thursday, March 28, 2013
Wednesday, March 27, 2013
Ormas Islam Sumatera Utara Menolak RUU Ormas yang Zalim
Sekitar 2 ribu massa Ormas Islam Sumatera Utara melakukan aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat di Kantor DPRD I Sumatera Utara Rabu (27/3/2013). Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Ormas karena merupakan kezaliman.
Massa Ormas Islam berasal dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Massa bergerak dari Lapangan Merdeka Medan pukul 09.00 wib. Selanjutnya massa longmarch dengan tertib menuju gedung DPRD I Sumut Sumatera Utara. Di depan gerbang masuk kantor DPRD I Sumut massa dihadang aparat kepolisian yang menutup pintu gerbang kantor DPRD. Setelah melalui dialog akhirnya pihak kepolisian membuka pintu gerbang dan mengijinkan massa masuk ke dalam kompleks gedung DPRD.
Dalam aksinya, massa menyatakan RUU Ormas merupakan bentuk kemunduran dari pemerintah Indonesia, karena jauh dari semangat reformasi dan tak ubahnya ingin mengembalikan zaman Orde Baru.
“Kami pernah menjadi korban azas tunggal pada masa Orde Baru, dan kami konsisten menolak azas tunggal” pekik Ketua PII Sumut, Sofian.
Mhd. Darul Yusuf dari DPD FPI Sumut menyatakan kesiapannya untuk membela sepenuhnya syariat Islam dan menolak RUU Ormas yang zalim.
Ustad Fatih Al Malawi dari DPD HTI Sumut menyatakan RUU Ormas adalah pesanan orang-orang yang gerah dengan aktifitas amar ma'ruf nahi munkar yang selama ini dilakukan Ormas Islam.
Odink Affandi Humas HTI Sumut menyatakan kekecewaannya dengan ketidakhadiran anggota DPRD Sumut dalam menyambut massa Ormas Islam yang menyampaikan aspirasinya karena sedang reses. “Ingatlah bahwa Allah swt. tidak pernah reses dalam mengurusi kalian” tegas Odink.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap Ormas Islam Sumut menolak RUU Ormas yang dibacakan oleh Odink.
Para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib menuju Lapangan Merdeka Medan dengan meneriakkan yel-yel ‘Laa ilaa ha illallah-Muhammadarrasulullah-Khilafah janji Allah [fatah]
Massa Ormas Islam berasal dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Massa bergerak dari Lapangan Merdeka Medan pukul 09.00 wib. Selanjutnya massa longmarch dengan tertib menuju gedung DPRD I Sumut Sumatera Utara. Di depan gerbang masuk kantor DPRD I Sumut massa dihadang aparat kepolisian yang menutup pintu gerbang kantor DPRD. Setelah melalui dialog akhirnya pihak kepolisian membuka pintu gerbang dan mengijinkan massa masuk ke dalam kompleks gedung DPRD.
Dalam aksinya, massa menyatakan RUU Ormas merupakan bentuk kemunduran dari pemerintah Indonesia, karena jauh dari semangat reformasi dan tak ubahnya ingin mengembalikan zaman Orde Baru.
“Kami pernah menjadi korban azas tunggal pada masa Orde Baru, dan kami konsisten menolak azas tunggal” pekik Ketua PII Sumut, Sofian.
Mhd. Darul Yusuf dari DPD FPI Sumut menyatakan kesiapannya untuk membela sepenuhnya syariat Islam dan menolak RUU Ormas yang zalim.
Ustad Fatih Al Malawi dari DPD HTI Sumut menyatakan RUU Ormas adalah pesanan orang-orang yang gerah dengan aktifitas amar ma'ruf nahi munkar yang selama ini dilakukan Ormas Islam.
Odink Affandi Humas HTI Sumut menyatakan kekecewaannya dengan ketidakhadiran anggota DPRD Sumut dalam menyambut massa Ormas Islam yang menyampaikan aspirasinya karena sedang reses. “Ingatlah bahwa Allah swt. tidak pernah reses dalam mengurusi kalian” tegas Odink.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap Ormas Islam Sumut menolak RUU Ormas yang dibacakan oleh Odink.
Para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib menuju Lapangan Merdeka Medan dengan meneriakkan yel-yel ‘Laa ilaa ha illallah-Muhammadarrasulullah-Khilafah janji Allah [fatah]
Muzakarah Ulama Sumatera Utara Menolak RUU Ormas
HTI Press. Ulama Sumatera Utara bersatu
Menolak RUU Ormas yang akan melahirkan rezim represif ala Orde Baru.
Pernyataan ini terungkap dalam Forum Muzakarah Ulama Sumatera Utara di
Pondok Pesantren Raudhatul Hasanah Medan (Selasa, 26/3/2013).
Para Ulama Kota Medan ini juga meminta pemerintah dan DPR untuk
segera menghentikan pembahasan RUU Ormas karena bukan sekedar
diskriminasi tapi sudah merupakan kezaliman.
Ustadz Yulnaidi dari Parmusi Sumut menyatakan RUU Ormas ini merupakan
pesanan dari para Kapitalis-Liberal dan para Koruptor yg terganggu
dengan aktifitas amar ma’ruf nahi munkar dari Ormas Islam. “Kita tidak
boleh berhenti menyampaikan Islam” pekik beliau.
Sofyan Ketua Umum PII Sumut menyatakan Kami konsisten menolak azas tunggal, kami menolak RUU Ormas.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Direktur PP Raudhatul Hasanah Ustadz Sholihin, dan Ustadz Salman dari DPD II HTI Johor.
Acara berakhir pukul 23.00 wib ditutup dengan aksi Penandatangan
Sikap Para Ulama, Dai dan Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Menolak RUU
Ormas yang zalim.[] fatah
Monday, March 25, 2013
Waspadai Rezim Represif Berkedok Pancasila
HTI Press. Jakarta- Juru Bicara Hizbut Tahrir
Indonesia Muhammad Ismail Yusanto menyatakan umat harus mewaspadai RUU
Ormas sebagai upaya bangkitnya rezim represif berkedok Pancasila. “Umat
harus mewaspadai bangkitnya rezim represif ala orde baru yang berkedok
ingin menerapkan Pancasila,” tegasnya kepada mediaumat.com, Sabtu (23/3) melalui pesan singkat.
Padahal kenyataannya, beber Ismail, rezim yang ada saat ini justru
ingkar pada Pancasila. Lihatlah korupsi yang merajalela; liberalisasi
perdagangan, termasuk dalam impor; lahirnya UU yang merugikan rakyat;
keberpihakan pemerintah pada korporasi asing seperti terlihat dalam
kasus Blok Mahakam, juga Freeport. Ditambah lagi pembiaran terhadap
gerakan separatis; perlindungan terhadap aliran sesat yang menodai agama
seperti Ahmadiyah, dll.
“Itu semua bukti sangat telanjang, bagaimana rezim ini telah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila!” simpulnya.
Menurut Ismail, pemerintah melakukan semua penyimpangan tersebut
lantaran menerapkan liberalisme, sekularisme dan kapitalisme. “Jadi yang
harus diwaspadai bukan HTI yang tengah berjuang untuk perbaikan bangsa
ini melalui syariah dan penentangannya terhadap liberlisme, sekularisme
dan kapitalisme yang jelas-jelas sudah diharamkan oleh fatwa MUI,”
tegasnya.
Ismail pun menyebutkan HTI dan Ormas-Ormas Islam lain seperti Perti;
Al-Ittihadiyah; Hidayatullah; DDII; Sarekat Islam Indonesia; SIRI, dll,
Kamis 21 Maret kemaren telah berkumpul sepakat untuk menolak RUU Ormas.
“Karena ini pintu lahirnya rezim represif ala orde baru, diskriminatif
dan totaliter,” pungkasnya.[] (mediaumat.com 23/3/2013)
Thursday, March 21, 2013
Wahai Warga Syam : Amerika Menyiapkan Pemerintahan Transisi Beracun, Maka Jangan Anda Terima di Negeri Anda
Al-Islam edisi 149, 22 Maret 2013 – 10 Jumadil Ula 1434
بسم الله الرحمن الرحيم
Wahai Warga Syam: Amerika Menyiapkan Pemerintahan Transisi Beracun,
Maka Jangan Anda Terima di Negeri Anda
Amerika Juga Meningkatkan Pembantaiannya agar
Anda Menerima Pemerintahan Transisi, Maka Balaslah Tipu daya Mereka dan
Tolonglah Allah Niscaya Allah Menolong Anda dan Meneguhkan Kedudukan
Anda
Subuh telah jadi jelas bagi orang yang memiliki sepasang mata. Apa
yang dahulu berlangsung rahasia, sekarang terang-terangan. Amerika pada
tanggal 13/3/2013 melalui Menlunya, John Kerry, menuntut oposisi agar
berdialog dengan diktator Bashar untuk membentuk pemerintahan transisi!
Amerika bekerja keras dan serius membentuk pemerintahan transisi dari
boneka-bonekanya di luar negeri dan di dalam rezim, dengan fatwa bahwa
tangan mereka tidak berlumuran darah, namun hanya kecipratan darah saja!
Hal itu agar pemerintahan transisi menghasilkan republik sekuler
seperti sedia kala “disertai sentuhan baru” sesuai tuntutan keadaan!
Maka mereka berkumpul di Kairo dan di Istanbul secara rahasia dan
terbuka lalu berdiskusi dan menunda
Amerika paham, masalahnya bukan masalah pembentukan pemerintahan
transisi. Tidak sulit bagi Amerika mengumpulkan boneka-bonekanya yang
bisa memenuhi “bejana” pemerintahan. Tetapi masalahnya bagaimana agar
mereka bisa berdiri tegak atau agar diterima di bumi Syam. Amerika paham
bahwa orang-orang revolusioner di dalam negeri adalah muslim yang
memiliki emosi, baik yang pemikirannya mendalam dan cemerlang atau yang
dangkal. Warga Syam melihat boneka-boneka Amerika di luar negeri dan
mendengar mereka menyerukan negara sipil republik sekuler. Padahal
sistem inilah yang menghasilkan “Bashar” dan yang lainnya. Lalu
bagaimana mereka akan bisa menerima kelompok orang yang menyerukan
sistem itu? Masyarakat telah merasakan banyak kepahitan dari rezim-rezim
diktator ini. Rezim-rezim ini telah membuat kehidupan mereka diliputi
“kegelapan” bertumpuk-tumpuk… Sungguh masyarakat menginginkan Islam yang
terpancar dari akidah mereka. Dengan itulah mereka akan meraih
kebahagiaan dan kemuliaan.
Bukan hal rahasia dan tersembunyi bahwa barat dengan pimpinan Amerika
gemetar menggigil karena Islam dan hukum-hukumnya. Barat menginginkan
sistem sekuler untuk Suria yang dipimpin oleh pengganti Bashar yang
lebih sedikit noda hitam di wajahnya dan lebih lunak. Mereka memperdaya
dan menyesatkan masyarakat! Namun, dilema mengepung Amerika dari
berbagai sisi. Masyarakat di dalam negeri tidak menerima
boneka-bonekanya di luar negeri, lalu bagaimana bisa menerima
boneka-bonekanya di dalam rezim?! Pengganti Bashar, bagaimanapun panjang
tangan dan lisannya, tidak akan mampu memerintah Syam, sementara ia
hanya mencengkeram bagian luarnya. Pemerintahan transisi yang tidak
mendapat persetujuan di dalam negeri tidak bisa menjalankan peran
Amerika yang diminta, kecuali dilindungi oleh kekuatan internasional
yang menyertainya. Ini merupakan perkara yang telah disodorkan sejak
beberapa jangka waktu lalu dan belum ditarik dari peredaran, namun
hambatan-hambatannya di luar perhitungan … Dahulu Amerika beranggapan,
dan anggapan Amerika akan berbalik kepadanya atas izin Allah, bahwa
kekerasan dan penghancuran bisa membuat orang-orang revolusioner di bumi
Syam, pusat Dar al-Islam, menerima boneka-boneka itu dengan lapang dada
atau bahkan dengan tangan terbuka!… Begitulah, Amerika mendukung rezim
diktator “Bashar” dengan sebab-sebab kehidupan, harta dan senjata,
melalui garis depannya: Rusia dan rezim di Iran, para bodyguard dan
para pengikut; dan melalui garis belakangnya: rezim-rezim di Turki,
Irak, dan Lebanon dan termasuk di dalamnya rezim Mesir! Sebagian orang
merasa aneh dan bertanya-tanya: kenapa Rusia dan rezim di Iran merupakan
garis depan, sedangkan rezim-rezim di Turki, Irak dan Lebanon dan
termasuk di dalamnya rezim Mesir merupakan garis belakang? Akan tetapi,
siapa saja yang memperhatikan fakta dan situasi, hal itu sudah cukup
menjadi rincian jawaban dari pertanyaan tersebut! Sedangkan Eropa dan
para pengikutnya, khususnya Qatar, mereka berjalan di sisi-sisi garis
depan dan garis belakang menunggu-nunggu jendela untuk masuk dan
mendapatkan bagian .. ini jika mungkin!
Wahai orang-orang revolusioner di bumi Syam pusat Dar al-Islam: itulah tipudaya
kaum kafir imperialis, kaki tangan dan para pengikutnya. Tipudaya
mereka dengan izin Allah akan gagal. Menggagalkan tipu daya mereka dan
mengalahkan mereka, merupakan perkara yang mudah bagi orang yang
dimudahkan oleh Allah. Yaitu orang yang memahami ayat-ayat Allah yang
muhkam, memahami sirah Rasul-Nya saw, yakin dan dengan hati dan seluruh
lahiriahnya mengimani firman Allah SWT:
﴿إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ﴾
Jika kalian menolong Allah niscaya Allah menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian (TQS Muhammad [47]: 7)
Namun pertanyaannya adalah bagaimana kita menolong Allah SWT?
Seruan pemerintahan republik sekuler demokratis sipil dan pengibaran
panji Sykes-Picot yang disebut sebagai bendera kemerdekaan, untuk
menyenangkan barat umumnya dan Amerika khususnya, apakah itu menolong
Allah SWT? Keengganan menyerukan al-Khilafah, tidak mengibarkan panji
al-‘Uqab, panji Rasulullah saw, panji Lâ ilaha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh dengan
dalih takut memprovokasi dan membuat barat marah, apakah itu menolong
Allah SWT? Meminta bantuan barat kafir imperialis, senjata dan harta,
dan loyal kepada negara-negara yang memerangi kaum Muslimin, apakah itu
menolong Allah SWT? Mengatakan pentahapan penerapan hukum, sehingga
khamr dihalalkan setahun dan diharamkan setahun, hudud ditelantarkan
bertahun-tahun, Allah diperangi dengan tersebarnya riba di perbankan dan
kehidupan perekonomian, apakah itu menolong Allah SWT? Pengorbanan
nyawa dan harta untuk mengganti antek dengan antek lainnya tanpa
mencabut rezim dari akarnya dan tanpa menegakkan al-Khilafah, apakah itu
menolong Allah SWT?
Sungguh, semua ini bukan menolong Allah SWT. Maka pertolongan dari
sisi Allah pun tertunda dan itu akibat ulah tangan manusia dan bukan
luputnya janji Allah. Janji Allah adalah haq dan benar.
﴿وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا﴾
Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya) daripada Allah. (TQS an-Nisa’ [4]: 87)
Maka tolonglah Allah dengan apa yang Dia cintai.
Saat itulah kekuatan kaum kafir imperialis dan antek-antek mereka akan
kecil di depan Anda. Besarnya kekuatan persenjataan mereka tidak akan
membahayakan Anda. Hati mereka bergetar dan takut. Tipu daya dan makar
mereka tidak akan membahayakan Anda. Di sisi Allah lah makar mereka akan
hancur, meski makar mereka mampu melenyapkan gunung-gunung.
Wahai orang-orang revolusioner yang benar: sungguh
pemimpin itu tidak akan membohongi warganya dan sungguh Hizbut Tahrir
menyeru Anda untuk menolong Allah dengan benar sehingga Allah menolong
Anda dengan haq:
Tolonglah Allah SWT dalam persatuan Anda dan
keteguhan Anda berpegang kepada tali agama Allah seluruhnya, di belakang
satu kepemimpinan yang mukhlis, percaya dengan Allah dalam kejernihan
dan kemurniaan dalam semua amal yang dilakukannya, kepemimpinan yang
memurnikan amalnya hanya untuk Allah saja. Allah SWT tidak menerima amal
yang di dalamnya Dia disekutukan dengan yang lain. Dari Abu Hurairah ra
dari Nabi saw, beliau bersabda:
«قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ، مَنْ أَشْرَكَ بِي كَانَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ لَهُ»
Allah SWT berfirman: “Aku tidak butuh sekutu, siapa saja yang menyekutukan Aku maka sedikit dan banyaknya untuk dia”(HR Abu Dawud dan ath-Thayalisi di dalam Musnadnya)
Dan tolonglah Allah SWT dengan tidak menyenangkan
manusia dengan kemurkaan Allah. Maka jangan Anda menyenangkan Amerika
dengan mengumumkan negara demokrasi sekuler. Jangan Anda menyenangkan
Amerika dengan memalingkan muka dari al-Khilafah, karena takut
memprovokasi Amerika dan barat, takut membuat mereka marah. Sebaliknya
biarlah mereka mati dengan kemarahannya. Sesungguhnya menyenangkan
manusia dengan kemurkaan Allah mengakibatkan kehinaan dan kerendahan.
Rasulullah saw bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Ibn al-Ja’du
dalam Musnadnya dari Aisyah ra:
«مَنْ أَرْضَى النَّاسَ بِسَخَطِ
اللَّهِ، وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ، وَمَنْ أَسْخَطَ النَّاسَ
بِرَضَا اللَّهِ كَفَاهُ اللَّهُ النَّاسَ»
Siapa yang menyenangkan manusia dengan kemurkaan Alalh, maka
Allah wakilkan dia kepada manusia. Sebaliknya siapa yang membuat marah
manusia dengan keridhaan Allah, maka Allah mencukupkannya dari manusia.
Tolonglah Allah yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa dengan
tekad untuk menegakkan daulah yang satu yaitu al-Khilafah ar-Rasyidah,
untuk menerapkan syariah Allah dalam hal kecil dan besar, dalam masalah
muamalah, uqubat, hudud, jihad dan ibadah. Allah yang berfirman:
﴿وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ﴾
Dan dirikanlah shalat (TQS al-Baqarah [2]: 43)
adalah juga yang berfirman:
﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ﴾
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah (TQS al-Maidah [5]: 49)
Ketaatan kepada Allah itu tidak terbagi-bagi, melainkan harus utuh
melaksanakan semua perintah-Nya sesuai konteknya sejak diturunkan.
Begitulah yang dilakukan oleh Rasul saw teladan kita. Beliau menerapkan
hukum langsung saat turunnya hukum tersebut. Begitu pulalah yang
dilakukan Khulafa’ ar-Rasyidun. Mereka menerapkan hukum-hukum ketika
membebaskan suatu daerah tanpa dibagi-bagi atau bertahap …Tolonglah Allah SWT dalam memberikan nushrah kepada Hizbut Tahrir.
Hizbut Tahrir dengan izin Allah mampu menegakkan al-Khilafah sesuai
yang seharusnya dan menerapkan hukum-hukum Allah sesuai rancangan yang
telah disiapkan oleh Hizb yang diistinbath dari Islam dan tidak ada
sedikit pun dari yang lain. Hizb memiliki bobot yang tinggi dalam hal
kesadaran politik, yang dengan pertolongan Allah, akan mampu
menggagalkan makar-makar kaum kafir imperialis dan menyibukkan mereka
tentang diri mereka sendiri sampai pembebasan yang nyata.
Wahai orang-orang revolusioner di bumi Syam: di depan Anda tidak ada jalan ketiga. Jika Anda berjanji untuk menolong Allah, dan
bersumpah di hadapan-Nya untuk tetap teguh di atas kebenaran yang
agung, maka Anda akan bahagia di dunia dan akhirat. Negara-negara
imperialis kafir akan kalah dan antek-antek pengkhianat akan terkubur.
Darah suci yang ditumpahkan dan pengorbanan agung yang dicurahkan akan
menyebut Anda dengan kebaikan… Adapun jika Anda tidak melakukannya dan
Anda terima boneka Amerika, pemerintahan transisi yang akan membentuk
negara republik sekuler sipil demokrasi, maka darah-darah Anda akan
mengadukan Anda kepada Penciptanya dan Anda akan menjadi:
﴿كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا﴾
seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali (TQS an-Nahl [16]: 92)!
Dan sungguh kami berharap Anda tidak menjadi seperti itu, dan Allah melindungi orang-orang shalih.
﴿إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ﴾
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan
pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. (TQS Qaf [50]: 37)
Ingatlah, bukankah kami telah menyampaikan. Ya Allah saksikanlah.
Ingatlah, bukankah kami telah menyampaikan. Ya Allah saksikanlah.
Ingatlah, bukankah kami telah menyampaikan. Ya Allah saksikanlah.
1 Jumadil Ula 1434 H/13 Maet 2013 M
Hizbut Tahrir
Dana Talangan Haji : Haram dan Mudharat
Oleh: Hafidz Abdurrahman (Ketua Lajnah Tsaqafiyyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia)
Pro-kontra soal dana talangan haji telah menjadi wacana publik.
Adalah Dirjen Urusan Haji, Anggito Abimanyu, yang mula-mula memunculkan
wacana perlunya dana talangan haji ini dihentikan (Republika, 5/10/2012). Ada tiga pertimbangan, yaitu antrean panjang calon jamaah haji, yang sesungguhnya belum memenuhi syarat istitha’ah. Ketidakmampuan (‘adam istitha’ah)
mereka ini dibuktikan dengan meminjam dana bank yang mereka lakukan
untuk mendapatkan nomer porsi haji yang dikeluarkan Kementerian Agama
RI. Dan, tentu, status hukum dana talangan haji itu sendiri yang
dianggap bermasalah.
Wacana inipun kemudian mendapat tanggapan yang tidak proporsional,
karena tulisan Dirjen Urusan Haji itu hanya separo halaman, kemudian
ditanggapi dengan satu halaman penuh (Republika, 11/2/2013).
Masing-masing oleh Agustianto, dengan judul, “Menyoal Dana Talangan
Haji”, Irwan Kelana dengan judul, “Perlukah Dana Talangan Haji
Dihapuskan?” dan “Pendapat Ulama Soal Berutang Biaya Haji”. Ketiga
tulisan terakhir ini tentu menyanggah seluruh argumen yang dibangun oleh
Anggito Abimanyu, baik terkait dengan syarat istitha’ah, antrean panjang calon jamaah haji hingga status hukum dana talangan haji.
Mengenai antrean panjang yang menjadi reasoning Anggito,
hingga sampai pada kesimpulan, bahwa dana talangan haji ini harus
dihentikan, kemudian disanggah dengan data antrean panjang di Malaysia
yang terjadi bukan karena dana talangan haji. Menurut saya, sanggahan
ini jelas tidak nyambung. Karena ini merupakan dua fakta yang berbeda.
Memang benar, antrean panjang calon jamaah haji di Malaysia tidak
disebabkan oleh dana talangan haji, karena secara ekonomi rakyat
Malaysia income per kapitanya di atas rakyat Indonesia, dan
kondisi perekonomian rakyatnya lebih baik ketimbang rakyat Indonesia.
Selain itu, biaya haji di negeri jiran itu juga lebih murah ketimbang di
Indonesia. Dengan begitu, kemampuan mereka untuk menunaikan ibadah haji
sangat besar, sementara kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi
Arabiyah untuk Malaysia jauh lebih kecil dibanding dengan tingkat
kemampuan rakyatnya.
Sementara di Indonesia, dengan hampir separo penduduknya terkategori hidup di bawah garis kemiskinan, dan tingkat income
perkapita yang lebih rendah, serta kondisi perekonomian yang tidak
lebih baik, ditambah ongkos biaya hajinya yang lebih mahal di banding
negeri jiran itu jelas memiliki tingkat kemampuan untuk menunaikan
ibadah haji yang lebih rendah. Namun, karena jumlah penduduknya banyak,
maka Indonesia mendapatkan kuota haji yang lebih besar, ketimbang
Malaysia. Nah, potensi inilah yang sebenarnya dilirik oleh lembaga
keuangan syariah (LKS) sebagai potensi bisnis yang luar biasa. LKS
kemudian mengajukan fatwa kepada DSN-MUI untuk mengeluarkan fatwa
tentang dana talangan haji ini. Faktanya, setelah produk ini dijalankan
oleh LKS, lonjakan calon jamaah haji pun meningkat luar biasa. Jadi,
dalam kasus Indonesia, jelas sekali, bahwa terjadinya antrean panjang
jamaah haji disebabkan karena produk LKS yang berupa dana talangan haji.
Soal fatwa DSN-MUI tentang dana talangan haji yang menggunakan akad ijarah, menurut hemat kami, jelas tidak tepat. Karena fakta dana talangan haji adalah fakta hutang-piutang (qardh), dimana LKS memberikan dana talangan (qardh)
kepada calon jamaah haji, agar bisa mendapatkan nomer porsi haji.
Dengan begitu, posisi calon jamaah haji di sini jelas berhutang kepada
LKS. Karena itu, di sana ditetapkan syarat, agar calon jamaah yang
bersangkutan sudah harus melunasi hutangnya sebelum berangkat ke tanah
suci. Ini membuktikan, bahwa akad dana talangan ini jelas merupakan akad
hutang-piutang (qardh), bukan akad ijarah. Apalagi nilai nominalnya jelas dan bersifat fixed, dimana oleh para fuqaha’ disebut qardh, bukan dain, sehingga harus dibayar dengan nilai nominal yang sama, tidak boleh lebih.
Memang benar, bahwa LKS mempunyai jasa menghutangi calon jamaah haji,
tetapi jasa menghutangi di sini tidak bisa disamakan dengan jasa
mengajar, mengobati pasien dan sebagainya. Karena motif akad
hutang-piutang (qardh) adalah ta’awun (tolong-menolong), bukan bisnis. Fatwa yang menyatakan, bahwa jasa menghutangi berhak mendapatkan ujrah adalah pendapat yang syadz (aneh). Bahkan, ini bisa disebut hilah (akal-akalan) yang diharamkan dalam hadits Nabi. Karena benefit (manfaat) dari hutang adalah riba, dan riba adalah haram, maka bagaimana caranya supaya tidak dianggap sebagai riba. Inilah hilah.
Perlu dicatat, bahwa cakupan akad ijarah di dalam kitab-kitab fikih meliputi tiga kategori: Pertama, ijarah terhadap orang (ijaratu as-syakhs), seperti mengontrak pembantu; Kedua, ijarah terhadap pekerjaan (ijaratu al-‘amal), seperti mengontrak jasa dokter dan insinyur; Ketiga, ijarah terhadap barang (ijaratu al-‘ain), seperti menyewa mobil, rumah dan sebagainya (an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Juz II/).
Dari ketiga kategori ini, kegiatan yang dilakukan oleh LKS untuk
meminjami calon jamaah haji jelas tidak termasuk di dalamnya. Istilah
“jasa meminjami” yang digunakan sebagai justifikasi untuk menyamakan
jasa ini dengan jasa (al-manfa’ah) yang menjadi obyek akad ijarah ini jelas tidak tepat, dan menyesatkan. Karena fakta “jasa” ini adalah fakta hutang-piutang (qardh). Bukan fakta ijarah.
Karena itu, selain akad ijarah dalam kasus dana talangan ini
menyalahi hukum syara’, juga memicu terjadinya antrean panjang daftar
calon jamaah haji. Berangkat dari kedua realitas ini, semestinya
pemerintah sebagai pemegang otoritas harus menghentikan “dana talangan
haji” ini. Selain jelas diharamkan dan menimbulkan mudarat yang besar
bagi calon jamaah haji, dana talangan haji ini juga menjadi ajang bisnis
LKS. Bahkan, boleh dianggap inilah lahan bisnis yang sangat
menggiurkan, hanya hampir bisa dipastikan, dananya tidak akan macet.
Jadi, dana talangan haji ini hanya menguntungkan lembaga tertentu.
Wallahu a’lam..[]
Catatan Brigadier General Hussaam Al-'Awaak (mantan jenderal Suriah yang membelot dari rezim Assad 2 tahun lalu) tentang Hizbut Tahrir
Apa yang terjadi pada dua orang saudara saya dari Hizbut Tahrir yang ditangkap oleh pasukan Assad dan jenggot mereka ditarik hingga lepas sangat menyedihkan. Hal ini dikarenakan Hizbut Tahrir lah yang telah mengemban Dakwah dan bendera Dakwah Islam di Suriah setelah Ikhwan Al-Muslimin berpaling dari Islam dan ajaran-ajarannya dan menjauhkan diri darinya.
Malahan bereka bertujuan mengambil keuntungan dan kepentingan politik dan tertarik untuk memperoleh posisi kekuasaan dan kekayaan , sesuatu yang telah terlihat jelas pada para pejabat tingginya selama jalannya revolusi pada saat mereka mencoba mendompleng revolusi untuk mendominasinya untuk mengambil kekayaan dan sumbangan uang dari negara-negara dan individu untuk mengisi pundi-pundi kelompok mereka sendiri dan kantong-kantong para pemimpinnya. Ini dilakukan agar mereka bisa memperoleh otoritas setelah revolusi mencapai kemenangan.
Sedangkan Hizbut Tahrir telah bekerja dari dalam negeri Suriah dan mempengaruhi jajaran Angkatan Darat Suriah dan mereka dianggap menjadi bagian darinya dan dikenal dengan sangat baik di kalangan rakyat Suriah. Ini adalah sebuah partai yang merupakan anak kandung rakyat dan tidak ada satupun pemimpinnya yang telah meninggalkan Suriah kecuali mereka yang dikejar hingga ke Yordania dan Libanon.[] (fw/mediaumat.com, 20 March 2013)
========================================
Terus Dukung Penyebaran Opini Penegakkan Khilafah Islamiyah
Offcial Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id/
Facebook:
http://www.facebook.com/mediacenterhti
http://www.facebook.com/muslimah4khilafah
Twitter :
http://www.twitter.com/hizbuttahrirID
http://www.twitter.com/Women4Khilafah
Malahan bereka bertujuan mengambil keuntungan dan kepentingan politik dan tertarik untuk memperoleh posisi kekuasaan dan kekayaan , sesuatu yang telah terlihat jelas pada para pejabat tingginya selama jalannya revolusi pada saat mereka mencoba mendompleng revolusi untuk mendominasinya untuk mengambil kekayaan dan sumbangan uang dari negara-negara dan individu untuk mengisi pundi-pundi kelompok mereka sendiri dan kantong-kantong para pemimpinnya. Ini dilakukan agar mereka bisa memperoleh otoritas setelah revolusi mencapai kemenangan.
Sedangkan Hizbut Tahrir telah bekerja dari dalam negeri Suriah dan mempengaruhi jajaran Angkatan Darat Suriah dan mereka dianggap menjadi bagian darinya dan dikenal dengan sangat baik di kalangan rakyat Suriah. Ini adalah sebuah partai yang merupakan anak kandung rakyat dan tidak ada satupun pemimpinnya yang telah meninggalkan Suriah kecuali mereka yang dikejar hingga ke Yordania dan Libanon.[] (fw/mediaumat.com, 20 March 2013)
========================================
Terus Dukung Penyebaran Opini Penegakkan Khilafah Islamiyah
Offcial Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id/
Facebook:
http://www.facebook.com/mediacenterhti
http://www.facebook.com/muslimah4khilafah
Twitter :
http://www.twitter.com/hizbuttahrirID
http://www.twitter.com/Women4Khilafah

































.jpg)
.jpg)

.jpg)

















