Gema syariah dan khilafah di Nusantara kian nyaring terdengar. Bahkan menurut sebuah harian Ibukota, diberitakan bahwa beberapa waktu lalu digelar debat terbuka di kampus Unpad Bandung bertemakan penerapan syariat Islam dengan pembicara dari Tokoh Islam, M. Ismail Yusanto dan fungsionaris Parpol Nasrani, Pdt Ruyandi Hutasoit.
Meskipun event akbar Muktamar Khilafah telah berlalu namun semangat untuk terus berdakwah serta memperjuangkan syariah dan khilafah masih terus dilaksanakan. Seperti halnya yang dilakukan oleh HTI Medan Johor dalam kegiatan silaturahmi dengan Remaja Masjid Al-Ikhlas di Jl. Bangun Sari Kecamatan Delitua. Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 hingga pukul 22.00 wib. ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari acara Muktamar Khilafah yang diselenggarakan pada 26 Mei yang lalu.
Ustadz Asril Effendi selaku pembicara pada acara silaturahmi ini menyampaikan sebuah tema yang sanga tmenarik yaitu "Istiqomah Kunci Sukses Seorang Muslim".
Pada kesempatan ini Ustadz Asril menyampaikan tentang aqidah Islam. Dimulai dengan menceritakan sejarah pada masa jahiliyah dahulu. Beliau menjelaskan kepada remaja yang hadir mengenai fase dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan bagaimana kondisi umat pada saat itu. Beliau mengatakan bahwa masa jahiliyah itu adalah masa dimana umat manusianya tidak mau menjalankan aturan Allah. "Masa jahiliyah itu bukan masa yang tidak bisa baca dan tulis. Tetapi karena tidak mau ikut pada aturan Allah SWT" ujarnya.
Selain itu juga ada beberapa poin penting yang disampaikannya seperti peristiwa yang sangat bersejarah bagi umat Islam yang terjadi di Gua Hira yaitu peristiwa dimana Rasul pertama sekali menerima wahyu, tindakan yang dilakukan Rasul setelah menerima wahyu, dan beliau juga menyampaikan tantangan-tantangan yang dihadapi Rasul pada saat itu. Remaja yang hadir begitu semangat dan antusias mendengarkannya..
Tak lupa beliau juga menyampaikan sedikit tentang sebuah peristiwa penting yang terjadi pada 3 Maret 1924 yaitu peristiwa runtuhnya daulah Islamiyah. Kemudian beliau menjelaskan tentang ide-ide yang lahir setelah peristiwa tersebut seperti Demokrasi, Kapitalisme, Sosialisme, Nasionalisme, dan lain-lain. Diselah-selah penyampaiannya beliau menayangkan sebuah video mengenai Genenrasi Muda dan Kebangkitan Islam yang menayangkan perbandingan antara remaja masa dahulu saat Islam berjaya dengan masa sekarang. Para remaja yang menyaksikan pun semakin bertambah semangat.
Beliau menambahkan bahwa sebenarnya umat Islam adalah merupakan umat terbaik bila dibandingkan dengan umat-umat yang lain. "Umat Islam itu adalah umat yang terbaik dari umat yang lainnya" ungkapnya lagi.
Pada saat diskusi tanya jawab seorang remaja bernama Arif menanyakan bagaimana untuk meyakinkan orangtua agar tidak ada anggapan teroris bila kita mengikuti pengajian dan dakwah. Dengan tenang Ustadz Asril memberikan solusi agar memberikan penjelasan yang baik bahwa opini tersebut tidak benar dan beliau memberikan saran agar benar-benar menjadi anak yang sholeh dan shaleha. Menjelang akhir acara beliau meninggalkan pesan kepada para remaja yang hadir agar menjadi generasi muda yang sholeh dan shaleha tentunya dengan mengaji dan berdakwah. Tak lupa beliau menyampaikan bahwa tim dari Hizbut Tahrir siap untuk membantu bila mereka berkeinginan untuk mengaji dan juga berdakwah. [] YG
Seminggu menjelang acara Muktamar
Khilafah Sumut HTI Percut Sei Tuan terus lakukan sosialisasi ke masyarakat.
Tepatnya pada tanggal 18 Mei 2013 malam Minggu ba’da sholat Maghribsosialisasi tersebut dilakukan di Masjid
al-Islah Desa Bandar Khalifah (Pasar 10 - Tembung) Kecamatan Percut Sei Tuan – Deli Serdang. Acara
ini dihadiri lebih dari 30 Orang jamaah yg terdiri dari BKM, Bapak-bapak warga
sekitar , kaum Ibu serta Remajanya.
Acara ini dimulai dengan
memberikan sebuah materi pengantar yang berjudul“Menghunjamkan Syahadat Tauhid”oleh ust Syaiful Rahman SHI. Beliau menjelaskan
konsekuensi syahadat adalah merasa diawasi dimana saja dan kapan saja, tunduk
dan patuh pada syariahNya dan yakin akan janji Allah SWT. Salah satujanji Allah SWT. yangg tertuang dalam al-Qur’an
surat an-Nur : 55 adalah Allah SWT. akan memberikan kekuasaan di bumi ini pada
orang-orangyang beiman dan beramal
shalih , itulah dia nanti dengan tegaknya Khilafah. Jamaah mengikuti acara
dengan antusias sambil memberikan
pertanyaan seputar khilafah pada pemateri.
Setelah materi kajian pengantar
selesai disampaikan , selanjutnya ust
Syaiful menyampaikan presentasi sosialisasi Muktamar Khilafah 2013 yang akan
dilaksanakan pada hari Minggu 26 Mei 2013 tepatnya di Stadion Teladan Medan, yang biasanyasebagai tempat dilakukannya pertandingan sepak bola nasional. Beliau
menjeaskan bahwa latar belakang acara ini adalah rangkaian agenda dakwah Hizbut-Tahrir
menuju syariah dan khilafah, juga untuk menyatukan Umat Islam pada satu Opini dan perasaan tentang Kewajiban penegakan
Khilafah serta acara InsyaAllah akan mengisnpirasi dunia untuk perubahan besar
dunia menuju khilafah.
Diakhir acara juga ditayangkan video profil Hizbut-Tahrir dan capaian
dakwahnya yang sudah menginternasioanal yang di bergagai Negara . Juga
ditayangkan dukungan umat dan para ulama di jawa dan Daerah lainnya diberbagai
agenda dakwah Hizbut Tahrir Indonesia. Ust Muda ini juga tidak lupa
menyampaikan Undangan kepada Jamaah Masjid al- Islah untuk hadir pada event
akbar kaum muslim sumatera utara yakni Muktamar Khilafah 2013 yang InsyaAllah
akan dilaksanakan dalam waktu yang semakin dekat. Mudah-mudahan Desa Bandar
Khalifah bukan hanya sekedar nama saja tapi bisa diwujudkan Khalifah yang
sebenarnya ketika Khilafah sudah tegak [Ali].
Hadiah atau hibah kepada penguasa adalah barang atau jasa yang
diberikan kepada penguasa sebagai hadiah atau hibah. Islam melarang
keras seorang Muslim memberikan hadiah kepada penguasa, hakim, maupun
pejabat pemerintahan lain untuk kepentingan-kepentingan yang telah
menjadi kewajiban negara untuk menunaikannya atau memenuhinya, berapun
nilainya. Imam Ahmad dan Imam Baihaqiy menuturkan sebuah riwayat dari
Abu Hamid As Sa’diy dari ‘Irbadl ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
هَدَايَا الأُمَرَاءِ غُلُولٌ
“Hadiah bagi penguasa itu adalah ghulul (kecurangan)”.[HR. Imam Ahmad dan Imam Baihaqiy]
Imam al-Khathiib al-Baghdadiy dalam Kitab Talkhiish al-Mutasyaabih meriwayatkan sebuah hadits dari Anas ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
هَدَايَا الْعُمَّالُ سُحْتٌ
“Hadiah bagi para pejabat negara (‘amil) adalah suht (haram)”. [HR. Imam Khathiib al-Baghdadiy, Talkhiish al-Mutasyaabih]
Penguasa, pejabat, dan pegawai negara diharamkan mengambil hadiah
dari rakyatnya. Di antara dalil yang menunjukkan keharaman penguasa
mengambil hadiah dari rakyatnya adalah hadits riwayat Imam Bukhari dan
Muslim. Dari Abu Hamid al-Sa’diy dituturkan bahwasanya ia berkata:
“Nabi saw telah mengangkat Ibnu al-Atabiyyah sebagai Amil untuk
mengurusi zakat Bani Sulaim. Tatkala ia menghadap Rasulullah saw,
beliau saw menanyainya, dan ia menjawab, “Ini untukmu (Ya Rasul),
sedangkan ini merupakan hadiah yang telah dihadiahkan kepadaku. Beliau
saw bersabda,”Mengapa engkau tidak duduk di rumah bapak dan ibumu,
sampai hadiahmu datang sendiri kepadamu, jika engkau memang jujur”.
Rasulullah kemudian berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia, memuji
Allah dan mengagungkanNya, lalu bersabda, “‘Amma ba’du. Aku telah
mengangkat seseorang di antara kalian sebagai Amil untuk mengurusi
urusan-urusan yang telah diserahkan Allah kepadaku. Kemudian,
salah seorang di antara kalian itu datang dan mengatakan, ” Ini untukmu,
dan ini adalah hadiah yang dihadiahkan kepadaku.” Apakah tidak
sebaiknya dia duduk saja di rumah ayat dan rumah ibunya sampai hadiah
itu datang sendiri kepadanya, jika dia memang benar-benar jujur. Demi
Allah, salah seorang diantara kalian tidak boleh mengambil harta
tersebut dengan cara yang tidak benar, kecuali kelak pada hari kiamat
dia pasti akan menghadap Allah dengan memikulnya. Ketahuilah, pasti
akan aku saksikan apa yang telah ditetapkan oleh Allah, seseorang dengan
membawa unta yang bersuara, atau sapi yang melenguh, dan kambing yang
mengembik. Beliau lantas mengangkat kedua tangannya hingga aku melihat
ketiaknya yang putih, seraya berkata, “Perhatikanlah, bukankah telah aku
sampaikan.”[HR. Bukhari dan Muslim]
Imam Abu Dawud mengetengahkan sebuah riwayat dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari bapaknya, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang kami pekerjakan untuk mengerjakan suatu
pekerjaan, dan kami telah memberikan upahnya, maka apa yang diambilnya
selain itu adalah suatu kecurangan.”[HR. Abu Dawud]
Pejabat yang mengambil selain apa yang telah digajikan negara kepada, berarti telah melakukan perbuatan haram.
Para ulama salafush sholeh dari kalangan shahabat, tabi’un, tabi’ut
taabi’iin bersikap keras dan tegas dalam persoalan gratifikasi kepada
para penguasa. Imam ‘Abdu al-Razaq, Sa’id bin Manshuur, Ibnu Jarir, Ibnu
Mundzir, Abu asy-Syaikh dan Baihaqiy menuturkan sebuah riwayat dari
Ibnu Mas’ud ra:
أنه سئل عن السحت أهو الرشوة في الحكم قال: لا،
ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون، والظالمون، والفاسقون، ولكن
السحت: أن يستعينك رجل على مظلمة، فيهدي لك، فتقبله، فذلك السحت
“Sesungguhnya, Ibnu Mas’ud ra pernah ditanya tentang “suht”,
apakah ia bermakna suap dalam pemerintahan; maka, beliau menjawab,
“Tidak. Barangsiapa menetapkan keputusan hukum tidak menurut apa yang
telah diturunkan Allah swt, mereka adalah orang-orang kafir, orang-orang
dzalim, dan orang-orang fasiq. Adapun “al-suht” adalah seorang
laki-laki meminta pertolongan kepada anda untuk melakukan sebuah
kedzaliman, lalu, ia memberi hadiah kepada anda, dan anda menerimanya.
Maka, inilah al-suht”.
Seorang ‘ulama dari kalangan tabi’un, Abu Wa’il bin Salamah ra
menyatakan, “Seorang qadli (hakim) yang menerima hadiah, berarti telah
makan harta haram, dan jika ia menerima suap, maka ia telah sampai
kepada kekufuran”. [Lihat Imam Syaukani, Nail al-Authar, Juz 9, hal.
140]. Dalil atas pernyataan beliau adalah sabda Nabi saw:
أخذ الامير سحت و قبول القاضي الرشوة كفر
“Hadiah yang diterima seorang penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur”. [HR. Imam Ahmad bin Hanbal]
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwasanya seorang
penguasa atau wakilnya, dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun,
baik barang maupun jasa, baik besar maupun kecil. Ketentuan ini juga
berlaku untuk hadiah-hadiah yang berujud benda haram; seperti babi; atau
jasa haram seperti layanan sex dari pelacur dan lain sebagainya. Jika
seorang penguasa menerima gratifikasi sex, maka ia telah terjatuh
kepada dua perbuatan haram; (1) menerima hadiah, dan (2) melakukan
perbuatan haram (berzina).
Dampak Buruk Hadiah Yang Diterima Oleh Penguasa
Penerimaan hadiah oleh penguasa, pejabat, dan pegawai negara tidak
saja berdampak buruk bagi si penerima hadiah saja, namun juga berdampak
buruk bagi masyarakat dan negara. Seorang pejabat yang menerima hadiah
dari rakyatnya, tanpa ia sadari akan kerasukan sifat-sifat buruk,
seperti curang, dusta, khianat, dan lalim kepada rakyatnya.
Sifat-sifat inilah yang mendorong dirinya untuk melakukan
praktek-praktek kenegaraan menyimpang; seperti :
Hanya mau melayani urusan orang-orang yang bisa memberinya hadiah
dan enggan mengurus urusan-urusan rakyat kecil yang tidak bisa
memberinya hadiah dan pelayanan.
Menetapkan kebijakan publik dzalim demi kemashlahatan sang pemberi hadiah, bukan demi kemashlahatan rakyat banyak.
Tidak berjalannya roda pemerintahan secara normal, serta munculnya
praktek birokrasi yang rumit, sulit, dan bertele-tele, akibat pejabatnya
biasa bekerja cepat jika ada hadiah dan suap.
Lahirnya penguasa komprador yang rela menggadaikan negara dan bangsanya demi kepentingan para kapitalis.
Adapun dampak buruk hadiah bagi kehidupan masyarakat dan negara adalah;
Rakyat terdzalimi akibat tidak terlayaninya urusan-urusan mereka.
Urusan-urusan mereka terbengkelai, lambat, bahkan tidak terurus sama
sekali, sebelum mereka memberikan sejumlah hadiah dan upeti kepada
pejabat.
Lahirnya undang-undang dan kebijakan-kebijakan publik yang justru
menyengsarakan rakyat, akibat pejabat-pejabat negara lebih mementingkan
kepentingan korporasi multinasional dan negara asing.
Lenyapnya keadilan dan rasa aman akibat tidak amanahnya
lembaga-lembaga pengayom masyarakat –seperti peradilan dan
kepolisian—dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan dan kepemerintahan.
Bahkan, tidak jarang pejabat-pejabat ini berselingkuh dan bersekongkol
dengan para penjahat, koruptor, dan musuh-musuh Islam dan kaum Muslim,
akibat “terlalu kenyang dengan hadiah dan suap”.
Hilangnya kedaulatan sebuah negara, akibat munculnya
penguasa-penguasa pengkhianat yang rela menjual negara dan bangsanya
hanya untuk mendapatkan harga dunia yang sangat murah dan sedikit.
Inilah dampak buruk dari hadiah dan suap yang diterima oleh penguasa
dan wakilnya. Dampak seburuk ini tentu saja harganya jauh lebih mahal
dan tidak sebanding dengan jumlah suap dan hadiah yang diterima oleh
para penguasa. Dari sini pula dapat dipahami mengapa syariat Islam
benar-benar melarang penguasa menerima suap dan hadiah dari orang-orang
yang punya pamrih.
HTI Press.Semangat untuk
menyukseskan Muktamar Khilafah 2013 semakin meningkat. Tiada kenal lelah
dan letih untuk terus melaksankan silaturahmi ke masjid-masjid demi
kesuksesan Muktamar Khilafah 2013. Kembali lagi HTI DPC Medan Johor
mengadakan silaturahmi ke Masjid Nurul Burhanuddin yang berada di Jl.
Delitua Gg. Cempaka pada Selasa, 14 Mei 2013. Selama kurang lebih satu
jam acara berlangsung dimulai pukul 20.15 WIB (ba’da isya) hingga pukul
21.15 WIB.
Ustd. Mohammad Basyuni sebagai pembicara pada kesempatan kali ini
menyampaikan kondisi umat khususnya umat Islam ketika tidak ada lagi
diterapkan syariat dan khilafah. Dengan diawali sebuah tayangan video
yang menggambarkan problematika umat beliau menngatakan “Dahulu ketika
syariat Islam masih dijalankan umat Islam bersatu dalam satu naungan
daulah khilafah” ungkapnya.
Beliau juga menyampaikan bagaimana kondisi umat Islam khususnya saat
ini ketika tiada lagi syariat dan khilafah bagaikan buih di lautan. “Kita dapat melihat bahwa kondisi umat Islam pada saat ini seperti buih di lautan yang terombang ambing” tegasnya kembali
Setelah itu beliau menghadirkan sebuah tayangan video mengenai profil
Hizbut Tahrir dan sejarah perjuangannya. Hingga menjelang akhir
penyampaiannya beliau mengajak para jamaah yang hadir untuk bersama-sama
berjuang menegakkan syariat dan khilafah sebagai kewajiban
bersama-sama. Beliau kemudian menayangkan sebuah video treaser Muktamar
Khilafah 2013 dan kembali mengajak para jamaah untuk dapat ikut serta
dalam event akbar ini.
Pada saat sesi diskusi sebuah ungkapan yang sangat luar biasa dari
seorang jamaah yaitu Bpk. Sudarno yang merupakan BKM Nurul Burhanuddin.
Beliau mengungkapkan rasa antusiasnya untuk mengikuti event Muktamar
Khilafah. Beliau juga mengatakan bahwa atas nama jamaah yang hadir
mereka siap untuk hadir dalam Muktamar Khilafah yang akan diadakan di
Stadion Teladan Medan pada tanggal 26 Mei 2013 mendatang. Mereka juga
siap mensukseskan acara Muktamar Khilafah 2013 yang diselenggarakan oleh
Hizbut Tahrir. [YG]
Minggu, 13 Mei 2013 HTI DPC Medan Johor kembali mengadakan roadshow
sillaturahmi ke masjid-masjid. Pada kesempatan ini HTI DPC Medan Johor
melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi Muktamar Khilafah di masjid
Nurul Falah yang terletak di Jl. Eka Rasmi, Medan Johor.
Acara
yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit dimulai setelah sholat
maghrib pukul 19.00 WIB hingga 19.45 WIB (menjelang isya). Ustd.
Fatahillah selaku pembicara pada kesempatan kali ini menyampaikan
tentang kondisi umat muslim di Suriah. Di awal pembukaan beliau
menayangkan sebuah video yang menggambarkan kondisi umat Islam yang
berada di Suriah yang sangat menderita dan menyedihkan karena dibantai
oleh pemimpinnya sendiri yang diktator. "Kita dapat melihat bagaimana nasib mereka ketika tidak ada lagi yang bisa menolong mereka" ungkap Ustd.
Fatahillah.
Ustd. Fatahillah juga menyampaikan
bahwa saudara-saudara kita disana (Suriah) sangat membutuhkan Khilafah
untuk dapat menolong mereka."Yang mereka inginkan saat ini hanyalah Khilafah. Karena hanya dengan Khilafah yang bisa menolong mereka saat ini" tegasnya.
Para
jamaah yang ikut dalam kajian ini begitu semangat dan antusias. Bahkan
suasana semakin seru ketika terjadi dialog (tanya jawab) dengan beberapa
orang jamaah.
Dalam suasana gelap karena listrik padam, salah seorang jamaah bertanya kapan dan dimana Hizbut Tahrir didirikan. Dijawab bahwa Hizbut Tahrir berdiri sejak tahun 1953 di Palestina. Jadi hingga saat ini Hizbut Tahrir sudah berjuang selama 60 tahun dan Insya Allah sebentar lagi akan menuai hasil perjuangannya yaitu dengan tegaknya Syariah dan Khilafah. Untuk itu butuh dukungan seluruh kaum muslimin untuk turut memperjuangkannya dan tidak boleh hanya sekedar menonton perjuangan Hizbut Tahrir.
Di
akhir diskusi dan sebelum penutup Ustd. Fatahillah kembali mengingatkan
kepada para jamaah yang hadir agar bersama-sama berjuang untuk
menegakkan syariah dan khilafah. Beliau juga tidak lupa mengajak para
jamaah untuk dapat ikut serta dalam Muktamar Khilafah yang akan
diselenggarakan oleh HTI pada tanggal 26 Mei 2013 mendatang. Ajakan ini
pun mendapat sambutan hangat dari para jamaah dan keinginan mereka untuk
hadir dalam Muktamar Khilafah. [] YG